MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Mewakili Kementerian Agama (Kemenag), Kasubdit Akresditasi Syariah dan Audit Lembaga Zakat Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, Muhibuddin, menyampaikan pentingnya audit syariah bagi Lembaga Amil Zakat (LAZ) di Sulawesi Barat (Sulbar) agar tata kelola dan Sumber Daya Manusianya (SDM) lebih baik.
Hal tersebut disampaikan di kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Kementerian Agama, Pemerintah Daerah, dan Perwakilan Organisasi Islam dalam Penetapan Keputusan Syariah Tentang Zakat tahun Anggaran 2022, di Hotel Pantai Indah Mamuju, Kamis (14/04/22).
Lebih lanjut Muhibuddin mengatakan, tujuan audit adalah untuk memastikan dan memberikan suatu jaminan bahwa tata kelola LAZ itu berjalan baik. Sehingga harapannya, kepercaan masyarakat semakin tumbuh.
“Jadi audit syariah ini juga memberikan rekomendasi langsung, misalnya ada pencatatan tidak sesuai maka disesuaikan gitu kedepannya. Misalnya ini kok lebih banyak ke fakir, miskinnya tidak.” jelasnya.
Baca juga
Maksimalkan Potensi Zakat, Kakanwil Kemenag Sulbar Harapkan Peran Pemprov
Pengelola Zakat di Sulbar Perlu Inovasi untuk Mengentaskan Kemiskinan
Selain itu, ia juga menyampaikan pentingnya penggerak zakat melakukan inovasi-inovasi dalam hal pengembangan pontensi zakat di sektor lain. Seperti pertanian, perkebunan, perdagangan maupun perusahaan.
Ia juga berharap penggerak zakat dapat bekerja sama dengan baik. Sehingga perhimpunan data zakat, pendistribusian maupun pendayagunaannya dapat berjalan lebih maksimal.
“Kami berharap stakeholder penggerak zakat menyatukan visi-misi, serta saling mengokohkan dan menguatkan agar semakin kuat, sehingga Maqashid Syariahnya, yakni mengentaskan kemiskinan bisa terwujud,” harap Muhibuddin.
Reporter: Irwan
Editor: Mediaekspres.id




Comment