MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Hindari terjadi pelanggaran protokol kesehatan saat pesta nikah adik Bupati Mamuju, Siti Sutinah Suhardi berlangsung, aparat keamanan dari Polresta dan Kodim 1418/Mamuju beserta tim gugus tugas penanganan Covid-19, melakukan imbauan dan pengawasan, Kamis, 28 Juli 2021 malam tadi.
Komandan Kodim 1418/Mamuju, Kolonel Inf Tri Aji Sartono mengatakan, pesta yang digelar di salah satu hotel mewah di tengah kota Mamuju tersebut masih menerapkan protokol kesehatan ketat dengan mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dalam antrian, serta tidak berkerumun.
“Aparatan keamanan dari Kodim dan Polresta Mamuju tetap melakukan pemantauan dan terus memberi imbauan kepada seluruh tamu yang hadir untuk menaati protokol kesehatan Covid-19,” katanya.
“Kita pantau terus dan berkoordinasi dengan panitia pelaksananya. Dan alhamdulillah hingga selesai, acaranya masih tetap menerapkan protkes. Di Dalam ruangan acara, jumlah tamunya masih memenuhi ketentuan yang berlaku yakni di bawah 25 persen dari jumlah daya tampung ruangan, hanya kerumunan di luar gedung yang tadi kita urai, termasuk penutupan pintu gerbang masuk supaya tamu tidak lagi masuk ke area gedung acara,” jelas Tri Aji.
Sementara Kapolresta Mamuju, Kombes Iskandar memastikan acara berjalan kondusif.
Terkait keamanan, pihaknya tetap melakukan imbauan kepada para tamu.
Namun begitu, Kapolresta menegaskan, tidak mengeluarkan izin keramaian untuk acara tersebut.
“Makanya kita melakukan imbauan ketika ada indikasi terjadinya kerumunan. Tapi dari pengawasan di lapangan, masyarakat masih taat protokol kesehatan,” jelas Iskandar.
Pihak keamanan mewajibkan acara nikahan tersebut hanya berlangsung hingga pukul 22:00 Wita.
Dari pantauan media ini, pesta pernikahan yang diselenggarakan oleh salah satu pejabat tinggi di kabupaten Mamuju tersebut dilakukan dengan cara yang sedikit berbeda dengan pesta pernikahan pada umumnya. Dimana dalam pesta pernikahan ini, para tamu yang datang diharuskan menerapkan protokol kesehatan ketat, harus mengantri dan membuat jarak satu sama lain, menggunakan masker, mencuci tangan sebelum memasuki ruangan, dilakukan tes suhu tubuh dan selain itu juga tidak diperbolehkan melakukan swafoto dengan pengantin, namun langsung diambil alih oleh panitia dokumentasi.
Selain itu, jika kebiasaan dalam pesta pernikahan dilakukan acara prasmanan, dalam pesta pernikahan kali ini para tamu undangan tidak diperkenankan makan di tempat pesta malainkan diberikan tas yang berisi makanan untuk dibawa pulang.
Diketahui, hingga berita ini diturunkan, belum ada Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Pemda Mamuju untuk penerapan PPKM level 3 sesuai instruksi Mendagri nomor 26 tertanggal 25/7/2021. (***)
Comment