MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Laskar Anti Koruksi (LAK) Sulawesi Barat meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), juga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk meriksa hasil pengaspalan yang dikerjakan cv. Twin Mandiri Perkasa (Penyedia Barang dan Jasa) di Lingkungan Sese, Kelurahan Rangas, Kabupaten Mamuju.
LAK menilai hasil pengaspalan sekitar 2,2 kilometer itu buruk dan diduga tidak memenuhi spesifikasi. Sebab belum cukup satu tahun sudah banyak retak dan berlubang. Disamping itu juga dianggap tipis, lantaran banyaknya bekas tempelan.
“Ini ada indikasi koruksi. Olehnya itu, BPK dan BPKP harus turun melakukan pemeriksaan,” tegas Ketua LAK Sulbar, Muslim Fatillah Azis di Mamuju, beberapa hari lalu.
Sebelumnya di tahun 2020, Kepala Lingkungan Sese Utara juga mengkritik hasil pengaspalan tersebut. Ia menilai ketebalan aspalnya tipis sehingga belum lama dikerjakan sudah banyak berlubang.
“Kita ini masyarakat maunya baik dan kuat, supaya jangan selalu di perbaiki. Bisaji, artinya tahun ini di kerja, lima tahun atau sepuluh tahun lagi baru diperbaiki,” kata Jasman waktu itu.
Baca juga
Sementara itu, Rais selaku pihak pelaksana kegiatan mengakatakan akan memperbaiki jalan yang rusak karena masih dalam tahap pemeliharaan.
“Pemiliharaan selama satu tahun. Dan tahap pemeliharaan sampai tanggal 16 Oktober 2021,” kata Rais.
Diketahui, anggaran pekerjaan tersebut sebanyak 5,4 milliar dan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020. Perkerjaan tersebut terdiri kurang lebih 2,2 kilometer pengaspalan dan timbunan pilihan 2,5 kilometer atau sirtu.
Reporter: Irwan
Editor : Mediaekspres.id
Comment