MAMUJU, MEDIAEKSPES.id – Bantuan dana Covid-19 bagi Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tahun 2020 diduga dipotong oknum tak bertanggung jawab.
Salah satu sumber menyebut, jumlah dana yang dipotong bervariasi antara 10 hingga 50 persen.
“Yang diminta itu dari 10 sampai 50 persen,” terang sumber yang enggan identitasnya disebut itu.
Sumber lain mengatakan, pemotongan dilakukan oleh oknum di Kemenag dan oknum yang mengaku “orang dekat” salah satu anggota DPR RI.
“Kan beberapa tahap ini pencairan, tahap-tahap pertama itu yang minta orangnya DPR RI. Tahap-tahap terakhir baru ada oknum Kemenag,” jelas salah satu pengelola TPA di Kabupaten Mamuju tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag Sulbar, Ahmad Barambangy menjelaskan, dana bantuan untuk TPA langsung masuk di rekening penerima.
Dirinya mengaku tak mengetahui jumlah uang tersebut karena Kementerian Agama langsung mengirim ke rekening TPA.
“Jadi kita tidak pernah lihat uangnya, langsung ke rekening masing-masing (TPA),” terang Ahmad, Rabu, 7 Maret 2021.
Ahmad menuturkan, bantuan bagi sejumlah TPA ini difasilitasi oleh anggota DPR RI Komisi VIII.
Ada sekira 500 TPA se-Sulbar yang mendapat bantuan tersebut pada 2020 lalu. Masing-masing TPA mendapat Rp 10 juta. Pencairannya dilakukan dalam empat tahap.
Ia pun memastikan pihak Kanwil Kemenag Sulbar tidak pernah meminta “fee” dari dana tersebut.
“Kalaupun ada, itu adalah oknum. Bukan dari lembaga Kemenag,” sambungnya.
Namun begitu, Ahmad tak menampik pernah mendengar laporan bahwa ada oknum yang memang meminta persen dari dana bantuan TPA tersebut.
“Saat pencairan, katanya sampai ada yang menunggu di samping ATM,” imbuh Ahmad.
Bahkan, Ahmad juga membeberkan, ada beberapa TPA sudah tidak aktif tapi masih mendapat bantuan.
Reporter: Harly/Chandraqa
Editor : Mediaekspres.id
“Dunia ini penuh dengan orang-orang baik. Jika kamu tidak dapat menemukannya, jadilah salah satunya.”
NN




Comment