PMII Sulbar Tunjuk Advokat Tangani Kasus Unasman

 

POLMAN, MEDIAEKSPRES.id – Selama lebih dari sebulan kasus bentrok HMI dan PMII di Kampus Unasman, Ketua Pengurus Kordinator Cabang (PKC) PMII Sulbar akhirnya menujuk Advokat Hukum secara khusus untuk menangani dan mendampingi korban yang menjadi tersangka dari pihak PMII.

Dihubungi via Whatsapp, Ketua PKC PMII Sulbar, Joko Prianto mengatakan bahwa PKC Sulbar telah menunjuk resmi Advokat hukum yang kapabel agar dapat mendampingi dan menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh kader PMII.

“Saat ini kami telah menunjuk lembaga bantuan hukum secara resmi menangani kasus dari kader kami yang sebenarnya menjadi korban dalam kasus bentrok, tapi saat ini justru menjadi tersangka”. Ujar Ketua PKC PMII Sulbar yang akrab disapa Joko.

Selain itu, Joko menambahkan bahwa dalam setiap kasus bentrok dan adanya tersangka, pihaknya selalu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap para tersangka.

Untuk itu, PMII perlu memiliki advokat hukum agar peradilan dapat berjalan dengan adil dan sesuai fakta persidangan.

“Dari fakta lapangan yang telah kami analisis dan video-video bentrok, bahwa memang kader kami juga sebagai korban, dan melihat asas praduga tak bersalah dialami kader kami, sehingga sepanjang belum adanya putusan pengadilan, kami wajib membela diri. Maka, dengan adanya advokat hukum ini kami berhadap bahwa hak-hak kader kami dapat diperjuangkan”, tutup Joko.

Hingga kasus ini bergulir di Kepolisian Resor Polman, telah ada 1 (satu) orang tersangka dari pihak HMI. Serta ada 3 (tiga) tersangka yang ditetapkan dari pihak PMII.

Reporter: Chandraqa

Editor     : Mediaekspres.id

Comment