Pendidikan Politik yang Gagal

Oleh: Dr. H. Amran. HB, S.Ag, M.Pd (Akademisi)

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2020 mendatang diseluruh Indonesia, sebanyak 270 daerah dengan rincian 9 Provinsi (Gubernur), 37 Kota (Walikota) dan 224 Kabupaten (Bupati), termasuk di provinsi Sulawesi Barat ada 4 Kabupaten yang melaksanakan Pilkada yakni Kab Majene, Kab Mamuju, Kab Mateng, Kab Pasangkayu.

Melihat fenomena dan perkembangan pilkada saat ini dapat dijadikan sebagai salah satu tolak ukur akan tingkat kedewasaan masyarakat dalam menghadapi situasi politik, termasuk kedewasaan para elit dalam menebarkan pengaruh dan gagasannya, termasuk seberapa besar pengaruh Pendidikan politik yang dilaksanak oleh para kontestan politik.

Dalam kontesatasi politik seperti PILKADA idealnya yang terbangun adalah ide gagasan bukan saling menyerang dengan membolak balikkan fakta ataukah mengangkat issu sara apalagi menyebar Hoax namun jika melihat kenyataan saat ini bahkan pergerakan issu politik dimedia sosial sepertinya berita hoax, issu sara bahkan hal-hal yang sifatnya sangat pribadi menjadi media kampanye dalam pelaksanaan Pilkada serentak kali ini khususnya diwilayah Sulawesi Barat.

Salah satu indikator gagalnya Pendidikan politik ditengah masyarakat kalau  penyebaran berita hoax masih dijadikan senjata untuk saling menyerang sesama kontestan pilkada, bahkan yang lebih parah jikalau masalah pribadi yang jadi sasaran serangan untuk meraih simpati pemilih, akan lebih kelihatan lagi kegagalan Pendidikan politik ini jika peserta pilkada masih menggunakan uang sebagai media untuk mendapatkan suara atau terjadi jual beli suara antara calon dan masyarakat.

Apa Itu Pendidikan Politik ?

Pendidikan politik adalah usaha atau upaya berupa bimbingan atau pembinaan secara disengaja dan sistematis dalam meningkatkan pengetahuan politik sehingga mencintai dan memiliki keterikatan yang tinggi terhadap daerah, bangsa dan negara serta menghayati nilai-nilai yang terkandung dalam sistem politik agar mampu berpartisipasi dan bertanggung jawab dalam mencapai tujuan politik.

Pendidikan politik merupakan suatu upaya sadar yang dilakukan antara pemerintah dan para anggota masyarakan secara terencana, sistematis, dan dialogis dalam rangka untuk mempelajari dan menurunkan berbagai konsep, simbol, nilai-nilai, dan norma norma politik dari satu generasi ke generasi selanjutnya. Manfaat pendidikan politik dapat melatih warganegara agar meningkat partisipasi politiknya. Lewat pendidikan politik individu diajarkan bagaimana mereka mengumpulkan informasi dari berbagai media massa, diperkenalkan mengenai struktur politik, lembaga-lembaga politik, lembaga-lembaga pemerintahan.

Pendidikan politik adalah proses untuk membina individu agar mampu memahami, menilai, dan mengambil keputusan tentang berbagai permasalahan dengan cara-cara yang tepat dan rasional, termasuk dalam menghadapi masalah yang bias maupun isu yang kontroversial. Pengetahuan politik akan membawa orang pada tingkat partisipasi tertentu. Dalam politik seseorang tidak hanya dituntut mengembangkan pengetahuan juga harus mengembangkan aspek sikap dan keterampilan.

Maksud diselenggarakan pendidikan politik pada dasarnya adalah untuk memberikan pedoman pada masyarakat guna meningkatkan kesadaran kehidupan berbangsa dan bernegara sejalan dengan arah dan cita-cita bangsa Indonesia. Pendidikan politik berfungsi untuk memberikan isi dan arah serta pengertian kepada proses penghayatan nilai-nilai yang sedang berlangsung. Ini berarti bahwa pendidikan politik menekankan kepada usaha pemahaman tentang nilai-nilai yang etis normatif, yaitu dengan menanamkan nilai-nilai dan norma-norma yang merupakan landasan dan motivasi bangsa Indonssia serta dasar untuk membina dan mengembangkan diri guna ikut serta berpartisipasi dalam kehidupan pembangunan bangsa dan negara. ***

Comment