MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Gerakan Pemuda (GP) Ansor meminta KPU mengklarifikasi kesalahan letak Bendera Merah Putih, pada debat kandidat Pilkada Mamuju yang digelar di hotel Matos, 31 Oktober lalu.
Korwil GP Ansor Sulbar, Amran HB menilai, posisi Bendera Negara yang diletakkan di sebelah kiri bendera KPU merupakan kesalahan elementer.
Baca juga:
Hal Aneh di Debat Kandidat Pilkada Mamuju, Ada yang Bisa Temukan?
Sesuai aturan, Bendera Merah Putih harus diletakkan di sebelah kanan bendera atau panji lainnya, sebagai tanda penghormatan kepada lambang negara. Untuk itu, KPU Kabupaten Mamuju diminta melakukan klarifikasi.
“KPU harus mengklarifikasi dan tidak akan mengulangi kesalahan letak bendera, pada debat kandidat tahap dua nanti,” ujar Amran, belum lama ini.
Terlebih lagi, Amran mengaku telah menyorot posisi bendera itu saat acara debat lalu. Namun KPU tak menggubris sorotan tersebut.
Ia pun tak ragu menyebut KPU Mamuju terindikasi melakukan pelecehan terhadap lambang negara. Apalagi, posisi Bendera Merah Putih sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah dan PKPU.
Menurut Amran, kedudukan KPU tidak lebih tinggi daripada negara. Bahkan, negara telah membiayai lembaga KPU untuk menjalankan regulasi.
“KPU ini tidak lebih tinggi dari negara. Sudah makan uang negara untuk jalankan regulasi, jadi jangan arogan dong!” tegasnya.
Olehnya, Amran HB berharap, kesalahan tersebut mendapat atensi dari publik agar KPU bisa melakukan evaluasi.
Reporter: Shermes
Editor : Mediaekspres.id
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa pahlawannya.”
Soekarno
Comment