Dana BUMDes di Mateng, Ada Apa?

MATENG, MEDIAEKSPRES.id- Ketuaj Advokasi Pemuda Mamuju Tengah Turianto, membeberkan fakta terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Sulbar.

Sejumlah Bumdes yang temukan tidak berjalan. Bahkan, ada Desa yang belum memiliki badan Struktur kepengurusan Bumdes.

Selain itu, lanjut dia, fakta lain yang ia temukan, ada Desa yang menganggarkan peryataan modal untuk Bumdes hingga dua kali pengangaran melalui dana desa.

“Jumlah besar namun faktanya tidak ada kontribusi secara signifikan yang bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Desa (PAD). Ya setidaknya dapat mengurangi ketergantungan di setiap desa terhadap sumber APBN dan APBD,” ujar Turianto kepada mediaekspres.id di Topoyo, (13/10/2020)

Ia menjelaskan, salah satu program desa yang seharusnya bisa menjadi pionir di setiap desa, agar menjadi desa mandiri, Adalah Bumdes.

Selain itu, dapat menjadi program unggulan di setiap desa yang berorientasi jangka panjang, agar dapat memberikan kontribusi terhadap desa Dalam peningkatan (PAD).

“Agar desa kedepan tidak ketergantungan lagi pada Alokasi Dana desa yang sumbernya dari APBN dan APBD,” urainya.

Kepala desa Waepute Arsal R, menjelaskan pengelolaan BUMDes hanya memberikan satu kali Penyertaan modal kepada pengurus (Bumdes) dengan jumlah 40 juta. Adapun dalam penyertaan modal yang diberikan kepada pengurus (Bumdes), diperuntuhkan untuk pengadaan terowongan.

Lanjut dia, saat ini desanya dilakukan proses audit oleh inspektorat.

“Dalam proses pengauditan inspektorat,” ujarnya

Arsal R juga menyampaikan, Bahwa untuk kepengurusan struktur Bumdes Desa Waepute belum berjalan, disebabkan belum adanya anggaran untuk menjalankan struktur pengurus Bundes Waipute.

Berbeda dengan sekretarisnya, Hadi solihin menyampaikan bahwa, Bumdes Desa Waepute tidak berjalan secara Efektif, di karenakan dalam pembentukan kepengurusan (Bumdes), tidak berangkat dari Musyawarah bersama.

Sementara itu, Bendahara Desa Kabubu, Eko telah melakukan Penyertaan modal sebanyak tiga Kali. Adapun jumlah keseluruhan total anggran yang di kelola (Bumdes), Sebanyak 362 juta rupiah.

“Adapun usaha Bumdes yang sementara ini berjalan adalah usaha pupuk dan terowongan. Kontribusi Bumdes yang masuk ke Desa kurang lebih Rp. 19 juta rupiah, itu di luar Pemberian santunan anak yatim,” jelasnya

berdasarkan peryataan Kepala Bidang (PMD) Munasir, seharusnya di setiap desa, memiliki proses evaluasi, memantau sejauh mana perkembangan Bumdes dan sejauh mana Bumdes berjalan.

“Tidak dibenarkan kalau ada desa sampai mengalokasikan penyertaan modal untuk Bumdes sampai dua kali. Jika Bumdes tidak berjalan secara signifikan yang sekiranya bisa memberikan kontribusi dalam Pendapatan Asli Desa (PAD),” jelas dia

Kepala inspektorat Kabupaten Mamuju Tengah Mansyur, enggan berkomentar panjang mengenai hal tersebut. Diarinya memeberi saran agar menyurat ke pada Bupati Mamuju Tengah.

Reporter : Jaky
Editor : Mediaekspres.id

Kata Bijak: “Dana yang mengalir semakin besar ke daerah, ke desa, seharusnya bisa membuka lapangan kerja yang lebih luas dan mengentaskan kemiskinan,”

Joko Widodo

Comment