MATENG, MEDIAEKSPRES.id – Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat terdampak Covid-19 di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), hingga saat ini tak kunjung disalurkan. Hal itu lantaran pemerintah daerah belum menerbitkan SK bupati sebagai payung hukum program tersebut.
Dewan Pemuda Mateng pun menyorot lambannya respon pemerintah dalam merealisasikan bantuan JPS. Padahal, proses pendataan sudah dilakukan sejak awal Juni 2020 lalu.
“Proses pengolaan data dimulai di bulan Juni awal, namun sampai hari ini JPS yang leading sektornya ada di beberapa OPD, belum juga terealisasi,” kata Pengurus Harian Dewan Pemuda Mateng, Turianto, Kamis (17/9/2020).
Menurut Turianto, penyaluran JPS seharusnya segera dilakukan mengingat kebutuhan masyarakat di masa pandemi. Apalagi, keadaan ini bisa memicu kesenjangan sosial.
Untuk itu, perlu dilakukan evaluasi kepada OPD dan perangkat lain yang terlibat dalam pengelolaan anggaran refocusing Pemkab Mateng.
“Perlu ada proses evaluasi secara baik kepada semua OPD dan perangkat lain yang terlibat dalam pengelolaan anggaran refocusing, seharusnya JPS tidak berlarut-larut karena menyangkut hajat hidup orang banyak serta menghindari kesenjangan sosial,” jelasnya.
Lebih jauh, Turianto mengungkapkan bahwa calon penerima sudah menunggu bantuan JPS sedari awal Juni. Pihaknya merasa prihatin jika masyarakat sampai jenuh karena terlampau lama menanti bantuan sosial tersebut.
Ia membandingkan proses realisasi JPS yang cenderung berbelit-belit, dengan program BST dan BLT yang penyalurannya sudah masuk tahap empat.
Dirinya pun menuntut adanya transparansi pengelolaan anggaran refocusing Pemkab Mateng, terutama alokasi bantuan sosial.
“JPS ini, kok lama, sedangkan proses penerimaan BST dan BLT sudah memasuki tahap keempat. Apakah anggaran refocusing yang senilai Rp 34.654.676.667 yang diperuntukkan ke dampak sosial sebesar Rp 7.596.800.000 sudah tidak mencukupi? Ini perlu tranparansi ke masyarakat agar tidak menjadi opini publik semata,” tegas Turianto.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Mateng, Parawansa, menyampaikan, JPS sudah dalam tahap siap salur.
Pihaknya masih menunggu SK bupati sebagai payung hukum pelaksanaan program tersebut.
“SK bupati masih dalam proses di bagian hukum,” kata Parawansa.
Senada itu, tim data penanganan JPS, Imansyah mengatakan bahwa SK bupati sementara proses verifikasi Bagian Hukum Setda Mateng. Sayangnya, Imansyah tak bisa memastikan kapan SK tersebut rampung.
Berdasarkan keterangan Imansyah, calon penerima bantuan JPS Kabupaten Mateng berjumlah sekira 6.576 keluarga. Masing-masing keluarga bakal mendapat Rp 300 ribu per bulan, selama dua bulan berturut-turut.
Adapun total anggaran yang dialokasikan Pemkab Mateng untuk JPS senilai Rp 3.945.600.000.
Sekadar diketahui, JPS merupakan salah satu jenis bantuan tunai bagi masyarakat terdampak Covid-19 yang tidak terdaftar sebagai penerima BST maupun BLT.
Reporter: Jeky
Editor : Mediaekspres.id
“Harapan adalah sarapan yang baik, tetapi merupakan makan malam yang buruk.”
Francis Bacon
Comment