Wow! Relawan ABM-Enny Beberkan Masalah Pengelolaan DAK Pendidikan

Parahnya lagi, ada oknum PNS yang ditugaskan khusus untuk mengurusi proyek DAK pendidikan di wilayah 3 Mamasa. Namun, Iswar enggan mengungkap identitas oknum tersebut.

Ketua Garda Bangsa Sulbar itu pun menambahkan, ada harapan dari warga agar masalah ini diketahui oleh Gubernur Ali Baal Masdar.

Untuk itu, Dia meminta pihak penegak hukum agar bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga angkat bicara terkait polemik DAK Bidang Pendidikan Provinsi Sulbar tahun anggaran 2020.

Baca juga:

KPK Ultimatum Kasus DAK Pendidikan Sulbar: Hati-hati Pasal Tipikor

Koordinator Wilayah KPK, Janatan Muhammad mengultimatum Pemprov Sulbar agar tidak bermain-main dengan proyek bernilai ratusan miliar tersebut.

Pasalnya, UU Tipikor senantiasa mengintai para pejabat yang terbukti melakukan praktik korupsi.
Terlebih lagi, ada dugaan permintaan fee proyek pada program DAK pendidikan Sulbar.

“Jangan main-main dong. Kalau ada bukti, bisa kena pasal penyalahgunaan kewenangan, gratifikasi. Harus hati-hati dengan pasal Tipikor,” kata Janatan.

“Kalau swakelola, ya harus diswakelolakan. Jangan langgar aturan.”

Dirinya pun mempertanyakan alasan kepala bidang Disdikbud, terkait adanya dugaan intervensi terhadap pihak sekolah, dalam proyek DAK.

“Kabid pendidikan harus dipanggil, kenapa ada seperti itu?” terang Janatan.

Pihak dinas, lanjutnya, mesti transparan soal pengelolaan DAK fisik pendidikan. Jika ada kontraktor yang ditugaskan khusus, itu patut dipertanyakan.

“Harusnya mereka (dinas) bertanya dulu, apa bisa ini tidak diswakelola. Kemudian kalau ada kontraktor yang ditunjuk, harus ditahu juga siapa kontraktor ini. Apa dari keluarganya atau siapa?” urai Janatan.

Reporter: Shermes

Editor     : Mediaekspres.id

Kata bijak “Di pundak pemimpin yang bebas korupsi, di situlah masa depan negeri.”

Najwa Shihab

Comment