Selain itu, Bupati Polman berjanji akan membangun ruangan khusus untuk operasi dalam hal ini pasien yang terjangkit covid-19 sebagai upaya untuk antisipasi jika kejadian ini terjadi untuk kedua kalinya.
Ridwan selaku Jendral Lapangan saat ditemui di lokasi berkata bahwa PLT rumah sakit dalam hal ini dokter beserta pihak terkait mesti di copot dari jabatannya lantaran diduga tidak menjalankan tugas tanggungjawab sebagai mana mestinya.
Hal tersebut masuk ke dalam point tuntutan Aliansi Mahasiswa Polman. Tuntutan yang mereka bawa sebanyak 4 point. Adapun tuntutannya yakni:
- Copot PLT RSUD Polman
- RSUD harus bertanggungjawab atas kematian bayi salah satu warga Lamasariang
- Membuka secara rinci anggaran covid 19 yang masuk di RSUD Polman
- Berikan sanksi kepada dokter yang menolak pasien untuk ditangani
“Bupati berjanji akan menyurati kami dalam Minggu ini untuk kejelasan terkait tuntutan kami,” katanya.
Baca juga:
-
Pasang Status Hoax Lantaran Kesal, Pemuda di Polman Harus Berurusan Polisi
-
Aliansi Masyarakat Adat Tapango, Desak Polres Polman Tangkap Maman Suratman
Di samping itu, aksi yang sempat ricuh antara pihak keamanan dan massa aksi ini bubar dengan tertib setelah tuntutan mereka di terima.
“Jika tuntutan kami ternyata tidak di indahkan, maka kami akan datang lagi dengan massa yang lebih banyak dengan tujuan untuk memperjelas apa yang menjadi tuntutan kami,” tegas Ridwan.
Reporter: Firdha Mutmainna
Editor : Mediaekspres.id
Kata bijak: “Guru yang tak tahan kritik boleh masuk keranjang sampah. Guru bukan dewa dan selalu benar, dan murid bukan kerbau.”
Soe Hok Gie




Comment