Disdikbud Bantah Intervensi Sekolah di Proyek DAK

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Barat membantah adanya intervensi ke pihak sekolah dalam realisasi program DAK tahun 2020.

Sekretaris Disdikbud, H.M Ashar Malik mengatakan, tanggung jawab pengerjaan fisik proyek tersebut sepenuhnya ada di tangan kepala sekolah. Pihaknya hanya sebagai fasilitator program DAK.

“Jadi kalau ada intervensi, seharusnya tidak. Tanggung jawab pengelolaan DAK itu di kepala sekolah,” terangnya pada Media Ekspres, Jumat (10/7/2020).

Terkait jumlah anggaran DAK sekolah tahun 2020 di Sulawesi Barat, Ashar Malik mengaku tidak mengetahui persis.

Hanya saja, dia memperkirakan angkanya hampir Rp 200 miliar.

“Kalau tidak salah untuk SMK Rp 100 miliar lebih, SMA Rp 70 miliar lebih, dan SLB lebih Rp 3 miliar,” kata sekretaris.

Ashar berkilah, kepala bidang sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) lebih mengetahui jumlah anggaran tersebut.

Baca juga:

Namun begitu, dirinya memastikan, anggaran DAK pendidikan Sulbar tahun ini merupakan yang terbesar se-Sulawesi. Ashar pun menuturkan, 94 persen sekolah di Sulbar mendapat program DAK tahun ini.

Pencairan tahap pertama SMA dan SMK bakal dilakukan tanggal 21 Juli 2020. Sementara untuk SLB, Ashar Malik menyebut, proyeknya sudah berjalan.

Senada sekretaris, Kepala Bidang Pengelolaan SMK Disdikbud Sulbar, Irham Yakub menegaskan, tidak ada intervensi terhadap kepala sekolah.

Comment