Lawan Corona, Desa Wajib Anggarkan Rp 200 Juta

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id –  Pemerintah desa di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat wajib membiayai penanggulangan virus corona (Covid-19).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mamuju, Mas Agung mengatakan, setiap desa harus menganggarkan Rp 200 juta untuk mencegah pandemi tersebut.

“Seluruh desa wajib itu (anggarkan Rp 200 juta), saya tidak akan terima asistensi kalau tidak,” kata Mas Agung di Mamuju, Senin (6/4/2020).

Biaya itu untuk pengadaan masker, alat pembersih dan keperluan lainnya bagi masyarakat di desa.

Namun, Mas Agung menyebut anggaran Rp 200 juta tak harus dihabiskan. Pemerintah desa dituntut mengelola anggaran penanggulangan corona secara efektif.

“Jadi tidak harus habis juga, pemerintah desa harus lihat kebutuhan sesuai skala prioritas,” tambahnya.

Kebijakan tersebut mendapat tanggapan Wakil Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta. Menurutnya, pemerintah desa harus memetakan kebutuhan wilayah dalam rangka pencegahan Covid-19.

Syamsuddin Hatta

Dirinya pun mendukung sikap eksekutif dalam memutus rantai penyebaran pandemi Corona hingga ke desa. Satu catatan dari Syamsuddin Hatta, penggunaan anggaran pemerintah desa diharap tak sia-sia.

“Yang penting penggunaannya jelas, teralisasi dengan baik,” pungkasnya.

Reporter: Harly

Editor     : Mediaekspres.id

Comment