MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Akses jalan pertambangan batu bara di Desa Tamalea, Kecamatan Bonehau sudah kembali di buka setelah dipalang sejumlah warga. Kini perusahaan pun sudah kembali bekerja.
Hal tersebut disampaikan Dir Intelkam Polda Sulawesi Barat (Sulbar) Kombes Pol Rade Mangaraja Sinambela, di kegiatan Silaturrahmi dengan wartawan yang dilaksanakan oleh Polda Sulbar, Jumat 7 Oktober 2022.
“Jadi permasalahan di Bonehau itu penutupan akses jalan. Akses jalan yang ditutup bukan jalan umum tapi akses jalan yang dibuat perusahaan tempat mereka melakukan pertambangan,” kata Kombes Pol Rade Mangaraja Sinambela.
Adapun masalah yang memicu penutupan jalan, karena dianggap perusahaan telah melakukan kegiatan pertambangan di sebagian wilayah milik warga. Atau tanah peninggalan nenek moyang mereka.
Selain itu, ada juga yang mengklaim memiliki sertifikat 117 di lahan 1.
“Disana itu ada lahan 1 dan lahan 2. Tapi setelah mereka kesana ternyata perusahaan hanya mengelola lahan 2. Sementara yang diklaim mereka lahan 1,” kata Kombes Pol Rade Mangaraja Sinambela.
Kemudian untuk tindaklanjutnya akan ada pertemuan dengan Pemerintah Desa, Dinas Transmigari, Dinas Perkim, pihak perusahaan dan warga terkait– Membahas masalah tersebut diatas.
“Sampai saat ini portal sudah dibuka dan perusahaan sudah kembali bekerja,” tutup Kombes Pol Rade Mangaraja Sinambela.
Baca juga
Sementara menurut salah satu aktivis Bonehau, alasan warga Talondo Kondo, Desa Tamalea, melakukan pemalangan pada Rabu 5 Oktober 2022 lalu, karena dianggap perusahaan bekerja diluar dari batas wilayah yang sudah ditentukan, dan merusak hutan adat sehingga menyulut reaksi masyarakat dengan cara menutup akses jalan perusahaan batu bara.
“Masyakarat ini melakukan pemalangan karena perusahaan (diduga) bekerja sudah diluar dari batas wilayah yang sudah ditentukan, makanya masyarakat langsung palang karena dianggap juga merusak hutan adat,” ungkap Aco Riswan.
Reporter: Irwan
Editor : Mediaekspres.id
Comment