MAMUJU, MEDIAEKSPRES.ID – Polisi akhirnya melakukan penangkapan terhadap Pelaku pencurian di SMK Negeri 1 Rangas Mamuju.
Setidaknya, ada enam orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan.
Keenam Pelaku ditangkap di jalan Haji Abdul Malik Pattana Endeng, Rangas Mamuju, Jumat 13 Maret 2020.
Penangkapan terhadap keenam tersangka kasus pencurian di SMKN 1 Rangas berawal penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian setelah mendapat laporan dari pihak SMKN 1 Rangas pada tanggal 9 Maret kemarin.
Keenam pelaku yakni FA (16) pelajar SMKN 1 Rangas, RA (16) pelajar MTS Landi, MI (15) pelajar SMKN 1 Rangas, MU (17) pelajar, SF (16) pelajar MTS Landi, serta JR (19) buruh bangunan.
Adapun barang bukti hasil curian yang berhasil diamankan yakni satu unit laptop Merk Lenovo warna hitam, satu buah kipas angin warna kuning, dua unit speaker Merk Advance warna merah hitam, dua unit speaker merk audio up warna hitam, dua unit speaker merk tecGo warna hitam dan satu unit kamera digital merk Canon warna hitam.
Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan di Satreskrim Polresta Mamuju untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Diketahui bahwa aksi pembobolan serta pencurian yang dilakukan keenam tersangka terjadi pada tanggal 6 serta 9 Maret 2020 kemarin.
Reporter : Eka
Editor : Mediaekspres.id
Comment