Menguji Kinerja Kejati Sulbar Dalam Kasus Dugaan korupsi SPAM di Mamasa

MAMASA,- Proyek Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) milik Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat tahun anggran 2021 di anggap gagal total.

Hal itu disampaikan, Ali imran selaku ketua serikat mahasiswa. Menurutnya, dengan adanya beberapa aduan masyarakat, terkait dengan proyek SPAM yang ada di kelurahan Tabang Utara, Kabupaten Mamasa, milik dinas perumahan dan permukiman provinsi Sulawesi Barat tahun 2021 yang memakan anggaran sebesar 1,8 Milyar.

“Hal itu mendasari kami untuk angkat bicara, meminta keadilan kepada aparat penegak hukum sampai dimana kinerjanya dalam menyelidiki kasus ini..?,” ujarnya Ali Imran, Minggu, 24 November 2024.

Menurut dia, Perwakilan masyarakat bernama Nadius, sudah melakukan pelaporan terkait dengan proyek tersebut yang di duga ada permainan didalamnya.

Bahkan Nardianus, meminta agar Kejaksaan Tinggi Sulbar serius menuntaskan laporan masyarakat terkait gagalnya proyek SPAM, karena berhubungan dengan hajat hidup orang banyak di Kelurahan Tabang.

“Namun, sampai sekarang pihak Kejati sulbar belum juga menyelidiki dugaan kasus korupsi proyek ini. Tepatnya salah satu masyarakat kelurahan Tabang yang dikonfirmasi pada tanggal 11 november 2024 lalu, mengatakan, belum adanya surat pemberitahuan memulai penyelidikan atau setidaknya ada konfirmasi dari pihak Kejati sulbar tentang laporan masyarakat tersebut,” jelas Imran

 

Baca : Kasus Stadion! Apa Kabar BPKP dan Kejati Sulbar?

 

Masih Ali Imran menjelaskan, selaku ketua serikat Mahasiswa, kembali menekankan kepada pihak berwenang dalam hal ini kejati Sulbar, untuk segera menyelidiki dan menindak lanjuti kasus ini dan segera menetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi tersebut.

Hal itu dilakukan, karena Kejati Sulbar menjadi harapan masyarakat yang ada di kelurahan Tabang.

“Jangan sampai, kasus ini terhenti begitu saja dimeja laporan Kejati,” urainya

Proyek yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah tersebut, diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi, hingga banyak mengalami kerusakan (pipa meletus) saat di uji coba. Namun hingga sekarang air SPAM tersebut tidak pernah mengalir. Dan diduga dananya di korupsi oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Ali imran kami menduga bahwa Kejati sulbar ini tebang pilih dalam hal penanganan kasus dugaan korupsi. Ini karna kasus ini sudah dilporkan oleh masyarakat asli dari kelurahan Tabang.

Namun sampai sekarang tanda tanda dari perkara kasus ini tidak ada kejelasan,”

Tentu yang timbul difikiran masyarakat, bahwa aparat penegak hukum dalam hal ini kejati Sulbar itu malak administrasi.

Imran mengingatkan kepada pihak Kejati Sulbar untuk segera menindak lanjuti perkara kasus ini, agar kepercayaan yang dimandatkan kepada penegak hukum, Kejati Sulbar itu tidak ternodai dimata masyarakat.

“Dan kami akan terus mengawal kasus ini sampai semua aktor aktor dugaan korupsi kasus ini tertangkap,” tegas Imran. (“)

 

Comment