Tuntutan Mahasiswa Copot Kadikpora Mamuju, DPRD Sepakat Berikan Sanksi

Mamuju,- Puluhan Mahasiswa Melakukan Demonstrasi di Kantor DPRD Mamuju. Mereka menyuarakan kelalaian Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Mamuju atas kembalinya Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 untuk pendidikan, itu kembali ke pusat.

DAK yang tidak terimput oleh Dikpora Mamuju tersebut, itu berjumlah Rp.17 Milyar untuk mendanai pembagunan sekolah, SD dan SMP di Kabupaten Mamuju.

Oleh karena itu, Mahasiswa ini menganggap Dispora Mamuju tidak bersungguh-sungguh memajukan pendidikan di kabupaten Mamuju karena dana Rp.17 Milyar itu kembali ke pusat.

Ia menganggap Dikpora Mamuju gagal, serta lalai dalam memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Mamuju.

“Seharusnya Dispora Mamuju. mempersiapkan segala kemungkinan terburuk yang terjadi. Kenapa bisa teledor. Ini sangat memalukan dan menjadi permasalahan yang serius,” ujar Koordinator Aliansi Mahasiswa Sulbar, Anggri saat dialog dengan sejumlah anggota DPRD Mamuju, Jum’at, (9/8)2024).

Aliansi Mahasiswa Sulbar saat berdialog dengan wakil Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta, Mervie Parasan. (Foto : mediaekspres.id)

 

Baca Juga : DPRD Mamuju Sorot Proyek Pengaspalan di Sese

 

Ia meminta didalam ruangan dialog yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Mamuju itu, agar mengevaluasi, memberikan sangksi atas kinerja Dispora yang buruk. Selain itu ia mendesak agar Kepala Dikpora Mamuju di copot dari jabatannya.

“Dikpora ini tidak bekerja maksimal. Saya berani katakan tidak memperdulikan rakyat. Sehingga tidak ada lagi alasan untuk kepala Dikpora Mamuju dikenakan sangksi sesuai aturan yang ada. Dan kalau bisa kadis tersebut itu di Copot dari jabatannya. Kalau bisa kita membuat MOU atau konferensi pers bersama,”ujar Anggri.

Sementara itu, anggota DPRD Mamuju, Mervie Parasan sepakat dengan usulan Mahasiswa terkait sangksi yang harus diberikan kepala Dikpora Mamuju.

Menurutnya, anggaran Rp.17 Milyar yang kembali ke pusat itu, bukan jumlah yang sedikit dan bukan sesuatu yang bisa di per mainkan.

Ia mengatakan, pihaknya akan mengadakan rapat bersama Anggota DPRD lain untuk membicarakan terkait usulan Mahasiswa. Setelah itu, pihaknya akan menyampaikan dengan Sekretaris Daerah Pemkab Mamuju yang merupakan Kepala PNS di Kabupaten Mamuju dan Bupati sebagai kepala daerah.

“Jadi tuntutan adek-adek mahasiswa saya sepakat. Artinya sepakat memberikan sangksi. Tapi sanksi itu tetap mengacu kepada aturan-aturan yang ada. Dan di dalam aturan-aturan PNS itu, sudah ada semua. Melakukan ini sanksinya ini, melakukan itu sanksinya ini,” ujar Mervie. (*)

Penulis : Muhammad Iksan 

Editor : mediaekspres.id

 

 

Comment