Mamuju– Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi, turut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti (BB) narkotika yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat bersama Polda Sulawesi Barat. Acara ini berlangsung pada Rabu, 29 Mei 2024 di halaman kantor BNN Sulawesi Barat tepatnya di Jl. Pettarani kota Mamuju.
Kehadiran Ketua DPRD Provinsi Sulbar dalam acara tersebut menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dalam memerangi peredaran narkotika di Sulawesi Barat. Dengan turut serta dalam pemusnahan barang bukti narkotika, Suraidah memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh BNNP dan Polda Sulawesi Barat.
Kepala BNNP Brigjen Pol. Jemmy G.P. Suatan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan kerja sama Polda Sulawesi Barat. Ia juga menjelaskan bahwa ini juga merupakan rangkaian proses penyidikan, dimana barang bukti yang sudah mendapatkan status barang sitaan narkotika dari kejaksaan, wajib segera dimusnahkan sesuai dengan Perintah Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
“Pemusnahan barang bukti hari ini merupakan kegiatan pemusnahan Dari hasil kejahatan kasus tindak pidana narkotika jenis shabu dari tersangka Ahmad Alias Said alias Amat alias bapa Ecce Bin Amir, tempat kejadian perkara di Jalan H. Andi Depu, Kel. Lantora, Kec. Polewali, Kabupaten Polewali Mandar,” ucap Kepala BNNP Sulbar, Jemmy.
Adapun barang bukti (BB) narkotika dan obat-obatan terlarang yang akan dimusnahkan hari ini adalah narkotika jenis Metamfetamine (shabu) dengan berat 624,3284 gram hasil pengungkapan jaringan tindak pidana narkotika oleh BNNP Sulawesi Barat dan barang bukti obat-obatan daftar G jenis Trihexyphenidyl (THD) sejumlah 6900 butir yang diungkap oleh Polda Sulawesi Barat melalui direktorat reserse narkoba.
Lanjut Kepala BNNP Sulbar menyampaikan, “Kegiatan ini bukan hanya acara seremonial belaka, namun lebih ditekankan kepada bentuk kepedulian akan bahaya penyalahgunaan narkoba serta dapat memberikan manfaat yang besar terutama dalam memperkuat komitmen kita untuk memberantas narkoba dalam rangka menyelamatkan generasi muda diwilayah kita untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba),” ujar Brigjen.Pol. Jemmy G.P. Suatan.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulawesi Barat, Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi usai kegiatan pemusnahan barang haram tersebut menyampaikan apresiasi atas Kerja yang dilakukan oleh BNN dan Polda Sulbar yang telah berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah Sulbar.
“Kita mengapresiasi langkah yang dilakukan hari ini oleh BNN bersama Polda Sulawesi Barat yang telah berhasil menangkap pelaku peredaran Narkotika jenis Shabu dan obat-obatan daftar G jenis Trihexyphenidyl (THD) yang merupakan Obat terlarang di wilayah Sulbar,” ucap St. Suraidah Suhardi.
Lanjut ia katakan pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan langkah konkret dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Sulawesi Barat. Dengan adanya dukungan dan komitmen dari berbagai pihak, serta rekan-rekan wartawan diharapkan Sulawesi Barat dapat menjadi daerah yang bebas dari peredaran narkotika dan generasi muda dapat tumbuh dan berkembang tanpa terpengaruh oleh bahaya narkoba,” tutup Suraidah, Ketua DPRD Sulawesi Barat. (Adv)
Comment