Dinkes Sulbar Tak Miliki Alokasi Anggaran Pencegahan Penaggulang Stunting

MAMUJU,MEDIAEKSPRES.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Barat tidak memilik anggaran khusus mengenai percepatan penanggulangan Stunting di Provinsi Sulbar (Sulbar).

Padahal Provinsi Sulawesi Barat merupakan provinsi dengan prevalensi balita stunting tertinggi kedua di Indonesia pada tahun 2022. Menurut hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan, prevalensi balita stunting di provinsi ini sebesar 35%.

Dengan tingginya prevalensi Stunting itu, Penjabat Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik meminta agar pemerintah Sulbar maupun kabupaten memaksimalkan pengelolaan anggaran penanganan stunting.

Meski Dinkes Sulbar tak memiliki alokasi khusus percepatan penanggulangan Stunting, namun pihaknya akan mengupayakan memaksimalkan penanganan pencegahan Stunting di Sulbar.

“Kita akan upayakan arahan beliau dengan menyesuaikan program dinas kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena program kita itu ada monitoring, sosialisasi bimbingan tekhnis. Kita sesuaikan,” kata drg. H. Asran Masdy kepada mediaekspres.id di Mamuju, Minggu (19/03/2023).

 

Baca Juga : Penangan Stunting, Pemprov Sulbar Lakukan Pendekatan Humanis, Bukan Pendekatan Proyek

Baca Juga : Limbah Medis ‘Berserakan’ di RS Bhakti Kasih 

 

Lanjut drg. Asran menjelaskan, meski alokasi khusus pencegahan penangan penanggulangan Stunting itu tidak ada di dinas kesehatan, namun program Dinkes lainnya jika ditelusuri keseluruhan, semuanya mengarah pada pencegahan Stunting.

“Di Dinkes itu tidak ada alokasi khusus. Yang ada hanya anggaran rutin dinas kesehatan. Tapi kalau ditelusuri program Dinkes itu semuanya mengarah ke Stunting,” terangnya

Menurut dia, Program Dinkes antara lain adalah, kesehatan ibu dan anak, program gizi, promosi kesehatan, penanggulangan penyakit menular dan semunya mengarah pada pencegahan penanggulangan Stunting.

Penulis : Iksan

Editor : mediaekspres.id

Quote :

“Cegah stunting dengan 4T+1P: Tidak terlalu muda nikahnya, Tidak terlalu tua hamilnya (tidak lebih dari 35 tahun), Tidak terlalu banyak anaknya, dan Tidak terlalu sering, plus Penuhi gizi Anak,” 

 

Tonton Video : Limbah Medis ‘Berserakan’ di RS Bhakti Kasih 

Comment