Penulis : Yasinta Yulita Jaiman
(Mahasiswi Stipas ST. Sirilus Ruteng Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT)
Berbicara tentang korupi tentu sudah sering dan bahkan sudah melekat ditelinga kita.
Seperti yang kita ketahui bahwa korupsi merupakan salah satu Tindakan atau perbuatan yang merusak atau menghancurkan dengan tujuan untuk mendapatkan sebuah keuntungan.
Kasus-kasus korupsi bukanlah suatu bentuk kejahatan baru yang hanya terjadi atau berkembang di luar negeri, tetapi korupsi semakin merajalela bahkan sampai kepelosok daerah.
Tindakan Korupsi juga bias melibatkan diri sendiri, dan juga bias melibatkan banyak orang. Disisi lain korupsi juga adalah salah satu perbuatan yang tidak hanya dilakukan oleh pejabat public, tetapi juga berdampak pada anak kecil hingga orang dewasa. Baik itu orang yang tidak berpendidikan, maupun orang yang berpendidikan.
Bahkan korupsi ini lazim dilakukan oleh orang-orang yang berpendidikan. Tentunya perilaku tersebut adalah salah satu perilaku negative yang membawa dampak buruk bagi semua orang.
Tindakan korupsi ini, salah satu yang dilakukan oleh semua orang, bahkan mahasiswa sekalipun sering melakukan hal tersebut. Sikap koruptif tersebut tidak hanya terjadi dalam jam perkuliahan, misalnya terlambat datang ke kampus, menyontek dan lain sebagainya.
Tetapi dalam keseharian hidup, banyak mahasiswa yang hidup dalam generasi 4.0 tidak menyadari bahwa mereka juga sering melakukan sikap tersebut. Hal itu dapat dibuktikan dimana mahasiswa yang hidup dalam generasi 4.0, sudah sangat cepat mengenal perubahan teknologi yang secara mendasar telah mengubah cara hidup. Bekerja, bahkan berhubungan dengan orang lain.
Tentunya hal ini berbeda dengan gaya hidup sebelumnya. Bukan berarti bahwa mahasiswa zaman 4.0 memiliki perilaku koruptif yang lebih tinggi dari pada mahasiswa di zaman sebelumnya.
Namun ada beberapa factor yang dapat melibatkan mahasiswa dalam perilaku koruptif termsuk factor lingkungan.
Faktor lingkungan ini salah satu penyebab mahasiswa melakukan perilaku koruptif, yaitu dengan adanya perkembangan teknologi yang semakin canggih.
Sebagai mahasiswa yang hidup di era 4.0, yang di mana tumbuh dalam lingkungan-lingkungan yang sangat terkoneksi dan berkembang cepat dalam dunia digital.
Dikatakan demikian karena banyak mahasiswa yang suka bersaing dengan temannya baik itu dalam hal berpakaian maupun dalam hal-hal lain.
Hal inilah yang akan menciptakan sikap-sikap koruptif bagi setiap mahasiswa. Misalnya dalam hal belanja online, tentunya dalam belanja online tersebut setiap mahasiswa tentunya sangat cepat terhubung dengan perkembangan-perkembangan yang terjadi seperti adanya model barang- barang baru, semua itu terdapat dari promosi-promosi barang online, yang mana membuat kita juga ikut terlibat untuk mencobanya dan mengeluarkan uang banyak sesuai harga barang yang kita inginkan.
Maka tanpa kita sadari bahwa dengan kita mengenal perkembangan teknologi ini, membuat kita sering melakukan tindakan-tindakan koruptif.
Banyak mahasiswa yang tidak lagi menggunakan atau merespon perkembangan teknologi ini secara positif, tetapi sebagian besar banyak mahasiswa yang sering menggunakan alat tersebut ke hal-hal yang negatif, seperti ikut terlibat dalam belanja online yang dimana berbelanja itu, bukan lagi sebuah kebutuhan melainkan sebuah hobbi yang hanya untuk memenuhi sebuah keinginan.
Hal tersebut dibuktikan dengan banyak mahasiswa yang suka meminta uang kepada orang tua dengan alasan untuk kepentingan kampus membeli buku, bayar foto copy atau membeli perlengkapan lain. Padahal uang tersebut digunakan hanya untuk memenuhi keinginannya, misalnya pesan barang online atau belanja online.
Sudah menjadi hobbi tentunya dan gaya hidup para mahasiswa zaman sekarang. Dikatakan demikian karena sebagai mahasiswa yang hidup di era modern ini, tentunya perubahan dan perkembangan teknologi juga sudah melekat dalam diri mahasiswa.
Kita semakin canggih mengenal perkembangan aplikasi-aplikasi yang akan kita gunakan untuk memenuhi keinginan kita, salah satunya yaitu dengan belanja online yaitu dengan adanya aplikasi-aplikasi belanja online seperti: Lazada, Marketplace, shopee dan lain sebagainya yang akan menjadi kesenangan kita.
Tentunyahal-hal kecil seperti inilah yang akan menjadi benih-benih yang akan menumbuhkan sikap atau tindakan koruptif yang selalu mengeluarkan uang banyak, menyebabkan kemerosotan, dan kerugian pada keluarga, hanya untuk menjaga gengsi dalam pergaulannya.
Bahkan perilaku konsumtif seperti ini, sudah menjadi budaya yang dijunjung tinggi oleh mahasiswa zaman ini. Itu dikarenakan ada dorongan untuk mengikuti trend dan ekspetasi social, karena pengaruh media dan periklanan yang mana mahasiswa sering terpapar dengan iklan dan promosi yang mendorong mereka untuk mengkonsumsi barang tersebut.
Tanpa di sadari bahwa hal kecil seperti itu adalah salah satu bentuk tindakan korupsi.
Dengan hal ini, sangat penting untuk membangun sistem pencegahan dan penegakan hukum yang kuat untuk mencegan tindakan korupsi.
Berkaitan dengan itu, tidak hanya dari pemerintah tetapi juga Lembaga-lembaga Pendidikan dapat berperan dalam membangun sistem ini. Selain itu, perlu juga kesadaran dari mahasiswa sendiri dalam menggunakan alat teknologi dan kesadaran dari mahasiswa untuk merespon perkembangan zaman ke hal yang baik dan positif.
Pendidikan Anti Korpusi
Dengan demikian perlu juga kesadaran dari mahasiswa sendiri untuk tidak boros. Karena gaya hidup boros akan menciptakan sikap koruptif, maka dengan itu, sangat penting untuk menerapkan gaya hidup sederhana.
Selain itu sebagai mahasiswa aktif yang juga ikut belajar pendidikan anti korupsi, harus bisa menjadi orang terdepan untuk berani membangun sikap-sikap anti korupsi, harus bisa tunjukan dan buktikan bahwa kita sebagai mahasiswa siap memberantas korupsi dengan menerapkan nilai-nilai anti korupsi.
Nilai- nilai anti korupsi tersebut antara lain sebagai berikut : Pertama, Kesederhanaan, gaya hidup:
Mahasiswa merupakan hal yang penting dalam interaksi dengan masyarakat di sekitarnya. Dengan gaya hidup sederhana, setiap mahasiswa dibiasakan untuk tidak hidup boros, hidup sesuai dengan kemampuannya dan dapat memenuhi semua kebutuhannya.
Kedua: Nilai kejujuran, maksudnya bahwa sebagai mahasiswa yang berpendidikan perlu menerapkan nilai kejujuran dalam keseharian hidupnya, artinya tidak berbohong, agar bisa membentuk karakter dan akhlak yang mulia.
Nilai kejujuran harus diwujudkan oleh mahasiswa, baik di lingkungan kampus antara lain, tidak mencontek saat ujian, dan tidak terlambat untuk ke kampus. Sedangkan nilai kejujuran di luar kampus antara lain, tidak menipu orang tua berkaitan dengan uang yang digunakan.
Ketiga: Nilai kedisiplinan, dapat diwujudkan antara lain dalam bentuk kemampuan mengatur waktu dengan baik, kepatuhan pada seluruh peraturan dan ketentuan yang berlaku di kampus, mengerjakan segala sesuatunya tepat waktu, dan fokus pada pekerjaan.
Selain itu, disiplin di luar lingkungan kampus yaitu disiplin dalam mengolah uang yang berarti digunakan uang untuk membeli atau belanja hal-hal yang menjadi kebutuhan sehari-hari.
Maka dengan itu, mari kita belajar menjadi lebih baik mulai dari diri sendiri, mulai dari hal terkecil, dan saat ini, karena berani jujur itu hebat, serta menjaga dan membebaskan diri dari gaya hidup konsumtif. (*)
Quote:
“Di negeri yang penuh muslihat, korupsi seolah jadi perkara lumrah. Perburuan menjadi paling kaya, menjadi hobi para abdi negara.”
Najwa Shihab
Comment