Gaya Hidup dan Korupsi

Penulis : Maria Goreti Kedhi

(Mahasiwi STIPAS St. Sirilus Ruteng semester lV. Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT)

 

Gaya hidup mewah yang berlebihan dapat menjadi salah satu penyebab terjadinya korupsi. Korupsi merupakan tindakan tidak jujur yang dilakukan oleh pejabat atau pihak yang memiliki wewenang dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri atau pihak lain secara tidak sah.

Korupsi dapat terjadi di berbagai level, mulai dari level rendah hingga level tinggi seperti di dalam pemerintahan. Gaya hidup mewah yang tidak seimbang dengan pendapatan, dapat menjadi pemicu terjadinya korupsi.

Seseorang yang memiliki gaya hidup mewah cenderung memiliki kebutuhan yang lebih besar dan biaya hidup yang lebih tinggi daripada orang biasa. Hal ini dapat menimbulkan tekanan keuangan dan dapat mendorong seseorang untuk melakukan tindakan korupsi.

Selain itu, gaya hidup mewah yang berlebihan, juga dapat memicu rasa iri dan ingin lebih dari orang lain. Hal ini dapat membuat seseorang tidak puas dengan keadaan dan terus mencari cara untuk meningkatkan taraf hidupnya. Salah satu cara yang dapat dipilih adalah dengan melakukan tindakan korupsi.

Korupsi juga dapat terjadi dalam lingkungan pemerintahan yang memiliki pengaruh besar terhadap kebijakan negara. Pejabat yang memiliki pengaruh besar dalam kebijakan negara cenderung lebih rentan terhadap korupsi.

Gaya hidup mewah yang berlebihan dapat menjadi tanda-tanda bagi orang lain bahwa pejabat tersebut memiliki kekayaan yang tidak wajar, sehingga memicu orang lain untuk melakukan tindakan korupsi.

Masalah gaya hidup mewah dan korupsi semakin merajalela di bumi Indonesia. Korupsi bukan hanya datang dari kalangan politikus, tetapi korupsi jga datang dari kalangan masyarakat yang berprofesi sedang dan menengah.

Masalah gaya hidup yang mewah juga menyeret Sri Wahyuni Maria Manalio ke sel KPK dan harus hidup dibalik jeruji besi (penjara).

Komisi pemberantas korupsi (KPK) telah menangkap dan menetapkan Sri Wahyuni Maria Manalip bupati kepulauan Talaud Sulawesi Utara pada tahun 2020, sebagai tersangka kasus korupsi suap dan pengadaan barang dan jasa di Sulawesi Utara.

Dalam kasus korupsi ini KPK telah menyita sejumlah barang mewah yang dimikilai oleh Sri Wahyuni dan uang tunai dengan total lebih dari 500 juta yang diduga bagian dari suap yang diterima oleh Sri Wahyuni. Barang mewah berupa Hand bag channel seharga Rp. 97.360.000,tas Balenciaga Rp. 32.995.000,jam tangan Rilex Rp. 224.500.000,anting berlian Adelle Rp. 32.075.000,cinxin berlian Adelle Rp. 76.925.000 dan uang tunai sebesar Rp. 50.000.000. Barang bukti yang diamankan oleh KPK senilai sekitar Rp. 513.858.00, Gaya hidup yang menentereng nelampaui batas berujaung pada korupsi dan melantarkan masyarakat, pemimpin hidup mewah masyarakat hidup melarat.

Menterengnnya barang-barang mewah yang digunakan oleh Sri Wahyuni berbanding terbalik dengan kinerja Sri Wahyuni sebagai bupati Talaud.

Sebelum menjadi tersangka korupsi Sri Wahyuni justru pernah memicu kontroversi di tegur oleh Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) ketika beliau menjalankan APBD yanga tidak sesuai dengan yang dikonsulkan ke tim anggaran pemerintah daerah (TAPD)Provinsi Sulawesi Utara.

Gaya hidup yang mewah membawa Sri Wahyuni ke sel tahanan KPK, tidak hanya Sri Wahyun, komisi pemberantas korupsi juga menahan dua tersangka lainnya dalam kasus korupsi ini, yakni Timses Sri Wahyuni betanama Benhur Lalenoh dan seorang pengusaha Bernard Hansi Kalolo, yang merupakan pelaku korupsi bersama Sri Wahyuni.

Barang-barang mewah yang diperoleh Sri Wahyuni disita oleh KPK guna untuk proses penyelidikan. Sangat miris kasus korupsi yang terjadi di bumi Indonesia ini.

Branga-barang mewah yang dimiliki oleh beliau hanya menikmati sekejab saja dan berkat dari barang-brang mewah ini aroma korupsip terbongkar dan terkuak ke publik.

Kemewahan barang-barang tidak sesuai dengan jumlah gaji seorang bupati. Jumlah harta bertambah atau berlimpah ruah tetap tinggal, tidak berasal dari hasil kerja yang jujur dan bijaksana melainkan memperoleh dari hasil kerja kotor dan tidak memiliki nilai kejujuran dalam tugasnya.

Hal ini terbongkar bahwa Sri Wahyuni telah melakukan atau menerima suap dengan jumlah proyek yang diadakannya selama menjabat sebagai bupati.

Semua aset miliknya diambil oleh KPK karena itu merupakan barang yang dimilikinya dengan menggunakan uang korupsi.

 

Pencegahan Korupsi Lewat Adat dan Budaya 

Untuk mengatasi korupsi yang diakibatkan oleh gaya hidup mewah, diperlukan pendekatan dari berbagai aspek.

Salah satunya adalah pendekatan sosial dan budaya. Pendidikan dan sosialisasi yang tepat dapat membantu masyarakat memahami bahaya dan dampak dari tindakan korupsi.

Selain itu, diperlukan pula pendekatan hukum yang tegas dan adil bagi pelaku korupsi. KPK juga dapat mengambil berbagai kebijakan yang dapat mencegah terjadinya korupsi.

Salah satunya adalah dengan menerapkan sistem pengawasan yang ketat pada pejabat atau pengambil kebijakan negara. Selain itu, diperlukan pula peningkatan Hidup mewah seringkali memperluas kesempatan seseorang untuk terlibat dalam tindakan korupsi.

Kemakmuran dan kekayaan memberikan akses yang lebih besar ke sumber daya dan kekuasaan. Individu yang hidup dalam kemewahan seringkali memiliki akses yang lebih mudah ke dana dan peluang bisnis yang dapat menjadi pendorong untuk terlibat dalam tindakan korupsi.

Meskipun hidup dalam kemewahan, Sri Wahyuni mungkin merasa bahwa mereka tidak pernah puas dan terus mencari kepuasan lebih lanjut.

Dorongan untuk mempertahankan atau meningkatkan gaya hidup mewah mereka dapat memicu perilaku koruptif, seperti menerima suap atau menyalahgunakan kekuasaan untuk keuntungan pribadi.

Dalam beberapa kasus, di lingkungan yang hidupnya mewah, praktik-praktik korupsi mungkin dianggap sebagai sesuatu yang normal atau dapat diterima. Hal ini bisa terjadi ketika individu mengelilingi diri mereka dengan orang-orang yang terlibat dalam korupsi atau ketika korupsi umum di kalangan elit yang kaya.

Dalam situasi seperti itu, individu mungkin merasa lebih mungkin untuk ikut serta dalam korupsi tanpa memperhatikan konsekuensinya.

Hidup mewah seringkali menyertai kekuasaan dan pengaruh yang besar. Orang-orang yang hidup dalam kemewahan seringkali memiliki posisi sosial atau politik yang kuat, yang dapat memberi mereka keleluasaan untuk terlibat dalam tindakan korupsi tanpa terlalu banyak risiko.

Kekuasaan dan pengaruh ini dapat digunakan untuk melindungi diri mereka sendiri dan menghambat upaya penegakan hukum.

Bersama-sama, Mari kita hapus korupsi. (*)

Quote:

“Membiarkan terjadinya korupsi besar-besaran dengan menyibukkan diri dengan ritus-ritus hanya akan berarti membiarkan berlangsungnya proses pemiskinan bangsa yang makin melaju.” 

Abdurrahman Wahid

 

 

Comment