Perpu Ciptaker sah jadi UU, Ini respon Aliansi BEM Nusantara Sulawesi

MAKASSAR,MEDIAEKSPRES.id- Aliansi BEM Nusantara Pulau Sulawesi gelar rapat konsolidasi sebagai respon terhadap isu Perpu Cipta Kerja pada tanggal 29/3/2023.

Dalam rapat konsolidasi tersebut, dihadiri oleh puluhan BEM/DEMA Aliansi BEM Nusantara Sulawesi dengan maksud menyamakan persepsi, dan menelisik problematika yang ada di Perpu Cipta Kerja yang telah sah menjadi Undang-Undang pada tanggal 21 Maret 2023.

Rapat tersebut di moderatori langsung oleh Koordinator Daerah Aliansi BEM Nusantara Sulawesi Selatan, Mahliga Nurlang/Presma UNCP.

Pada kesempatan tersebut menyimpulkan, beberapa catatan kritis terhadap Perpu Cipta Kerja tersebut diantaranya:

1. BEM Nusantara Sulawesi Menyoroti Pemerintah RI (Jokowi-Amin) dan DPR-RI yang telah melakukan pembangkangan terhadap konstitusi NKRI dan Putusan MK/PUU-XVIII/2021, tentang putusan UU Ciptaker yang inkonstitusional Bersyarat dengan mengesahkan tetap mengesahkan Perpu Ciptaker menjadi Undang-undang.

2. Menyoroti pengesahan Perpu menjadi UU Ciptaker, dengan alasan kegentingan yang mendesak/memaksa oleh Pemerintah RI (Kabinet Indonesia Maju). Dan DPR RI sebab tak adanya kondisi yang Genting sesui dengan Pasal 22 UUD 1945 dan Putusan MK tahun 2009.

3. Pemerintah (Jokowi-Amin) dan DPR RI harus mengembalikan marwah konstitusi negara, mencabut UU Cipta Kerja dan Menjalankan kembali Putusan Mahkamah Konstitusi RI.

Pada kesempatan ini Koordinator Nusantara Sulawesi Muhammad Iqsam mengatakan, bahwa inilah BEM Nusantara Sulawesi, hadir dengan komitmen untuk terus mengawal dan mendaerahkan isu-isu Nasional kemudian Menasionalkan isu-isu daerah.

“Rapat ini di gelar sebagai tindak lanjut kami di dari BEM Nusantara Pulau Sulawesi terhadap isu-isu yang berkembang hari ini, dengan komitmen untuk selalu mendaerahkan isu-isu Nasional dan Menasionalkan isu daerah. Itulah tujuan kami beraliansi,” ucap Muhammad Iqsam

Untuk diketahui Kordinator Nusantara Sulawesi juga menyampaikan bahwa telah menginstruksikan setiap Koordinator Daerah, setiap provinsi untuk konsolidasi internal dengan pengurus daerah bersama Aliansi BEM/DEMA yang tergabung untuk segera melakukan gerakan.

“Saya telah menginstruksikan Semua Koordinator-koordinator daerah untuk segera melakukan gerakan” tutup Muhammad Iqsam.

Penulis : Irwan S

Editor : mediaekspres.id

Comment