MAMUJU-MEDIAEKSPRES,id – PMII Mamuju menilai seleksi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang dilakukan oleh Bawaslu kabupaten Mamuju telah sesuai mekanisme.
Tidak ada pelanggaran atau kecurangan yang di alamatkan ke Bawaslu kabupaten Mamuju dalam perekrutan Panwascam. Bawaslu Mamuju hanya menetapkan hasil perengkingan enam besar CAT.
“Saya juga telah di suruh salah satu senior di PMII, Untuk menyoroti Bawaslu Kabupaten mengenai dugaan kecurangan yang dilakukan. Namun saya tidak serta merta menelan mentah-mentah tanpa ada bukti suruhan senior itu. Saya mencari tau mengenai kebenarannya. Hasil yang saya dapatkan memang murni kesalahan tehnis pengimputan saat pendaftaran administrasi. Tidak ada kecurangan apa lagi manipulasi, yang seperti yang dituduhkan ketua saya di PMII,” ujar ketua Komsariat Unimaju, M. Nur As’ad di Mamuju, Sabtu, (22/10/2022)
Lanjut dia mengatakan, Intervensi senior di PMII cukup masif. Apa lagi di kecamatan Simboro yang dipersoalkan itu. Hanya ketidak lolosan salah satu anggota lembaga, membuat ada kecemburuan. Sehingga yang disalahkan adalah Bawaslu kabupaten Mamuju.
“Tapi lagi-lagi kalau ketua cabang itu mencari tau faktanya dan menemukan apa yang sesungguhnya. Saya yakin tidak akan berkomentar. Tapi karena kecemburuan, mungkin intervensi senior, yah terpaksa dia berkomentar disalah satu media,” ujarnya.
Saat di konfirmasi, Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju, Rusdin mengaku, seluruh proses seleksi yang dilakukan oleh pihaknya sudah sesuai dengan aturan yang dipedomani.
Rusdin mengaku, peserta yang dipersoalkan itu murni kesalahan pada penginputan. Permasalahan ini pun kata Rusdin pernah ditindaklanjuti oleh Bawaslu Provinsi Sulbar.
“Seharusnya kalau mau dipersoalkan datang ke kantor, biar kita jelaskan. Dan bukti semua ada, itu murni kesalahan penginputan saat akan memasukkan ke form lampiran pengumuman lulus administrasi. Makanya sempat muncul di kecamatan Mamuju, tetapi langsung diperbaiki di hari itu juga. Sebab yang datang melapor ke kantor, bahwa kenapa di Kecamatan Mamuju sedangkan daftarnya di Kecamatan Simboro,” ujar Rusdin.
Reporter : Chandra
Editor : mediaekspres.id
“Islam memerintahkan untuk menjauhi kebohongan atau hoax dan tidak menyebarkannya. Untuk itu, Islam mensyariatkan tabayyun,”
NN
Comment