MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Sulawesi Barat (Sulbar) akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Tahun 2021.
Ketua Gerak Sulbar, Arman, menyampaikan hal itu akan dilakukan pada 17 Agustus mendatan.
Adapun temuan Gerak Sulbar, menurut Arman, ada beberapa pembangunan sekolah yang dianggarkan lewat DAK Pendidikan Tahun 2021 masih berjalan sampai sekarang. Seharusnya kata dia, pekerjaan sudah selesai di akhir Desember tahun 2021.
“Hasil temuan kami, beberapa sekolah masih dikerjakan sampai sekarang, dengan anggaran 14,6 milliar,” ungkap Arman saat aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, Rabu (10/8/22).
Selain itu, ia juga membeberkan diantara 17 sekolah yang dianggap bermasalah. Salah satunya, SMA 1 Toabo, Mamuju dan beberapa SMA dan SMK di Kabupaten Mamasa.
Kemudian itu, disampaikan juga terkait adanya sekolah yang belum selesai dikerja tetapi sudah dibayar seratus persen.
“(diduga) ada kerjasama dengan oknum penegak hukum, pihak PPK dan PA sehingga dicairkan seratus persen. Masuk ke rekening perusahaan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sulbar, Amiruddin, menyampaikan untuk pelaksanaan DAK Pendidikan tahun 2021 masuk dalam pengawalan dan pengamanan Kejati Sulbar.
Hal tersebut dilakukan, karena tidak ingin ada pengulangan kasus, seperti DAK tahun 2020.
“Kita tidak mau DAK tahun 2021 terulang. Makanya kita terima permintaan pengawalan dan pengamanan dari pihak Pemprov. Dalam hal ini Diknas Provinsi,” ungkap Amiruddin.
Baca juga
Menurut Amiruddin, kalaupun ada temuan dilapangan seperti yang disampaikan oleh LSM Gerak, dikarenakan tidak terlepas dari keterbatasan jumlah Jaksa di Kejati Sulbar. Sehingga beberapa sekolah yang berada di daerah terpencil tidak bisa dijangkau secara keseluruhan.
“Kalaupun ada dilapangan temuan-temuan seperti itu, karena jaksa kita ini terbatas. Ya mungkin tidak semua bisa dijangkau,” pungkasnya.
Reporter: Irwan
Editor : Mediaekspres.id
Comment