Pemdes Tubo Bentuk Kelompok Kadarkum

MAJENE,MEDIAEKSPRES,id-Berdasarkan intruksi sekertarìs daerah Kabupaten Majene, melalui surat yang diterima beberapa waktu lalu, agar pemerintah desa (Pemdes) Tubo kecamatan Tubo Sendana membentuk kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum)

Dan menindaklanjuti surat intruksi tersebut, Pemdes Tubo. hari ini bentuk kelompok Kadarkum. (28/06)

Kepala desa Tubo, Nasri. dalam sambutannya, berharap agar organisasi ini, benar-benar berguna, untuk peningkatan sadar hukum di desa Tubo.

“jadi wadah ini tentunya sangat penting untuk dibentuk, ketika hukum benar benar diberlakukan dilingkungan masayarakat, maka yakinlah masyarakat akan tertib, dan mudah-mudahan setelah Kadarkum ini dibentuk, bisa menyebarkan norma-norma hukum yg berlaku di negara indonesia” jelas Nasri.

Sementara itu Bhabinkamtibmas desa Tubo, Aipda Hariyadi. memberi penjelasan betapa pentingnya kesadaran hukum di masyarakat, sehingga bisa memberi rasa aman dan tertib dimasyarakat

“Tidak selamanya hukum itu diselesaikan di pengadilan, atau dkantor polisi, tapi juga bisa diselesaikan secara kekeluargaan di desa” kata Aipda Haryadi.

Sementara Ketua BPD Tubo, Nurdin. mengapresiasi, atas dibentuknya kelompok Kadarkum di desa Tubo. sebagai wadah untuk peningkatan kesadaran hukum dimasyarakat.

“Betul-betul sangat mengapresiasi pembentukan kelompok Kadarkum, meski masih banyak yang belum hadir. dan juga perlu saya sampaikan bahwa ada dua yang perlu diwanti-wanti tentang masalah hukum di desa kita yakni kenakalan remaja, kemudian masalah ternak” tutur Nurdin.

Adapun jumlah pengurus kelompok Kadarkum, yakni sebanyak 25 orang dimana kepala desa dan BPD sebagai pembina, satu dari tokoh masyarakat sebagai penasehat, ketua salah satu aparat desa, wakil ketua satu dari tokoh masyarakat, sementara anggotanya dilibatkan dari karang taruna, perwakilan mahasiswa, PKK dan tokoh lainnya. (Taslan s)

Comment