MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Kebijakan Pemerintah Daerah Mamuju Tengah (Mateng) tentang Jaminan Kesehatan, tidak berlaku di Rumah Sakit Daerah (RSUD) Mamuju.
Hal ini membuat salah satu pasien asal Mateng, Masrah (39) terpaksa harus tertahan di RSUD Mamuju, lantaran keterbatasan biaya pengobatan.
Masrah sendiri sempat dirawat di Puskesmas Salugatta selama beberapa hari, dan disarankan dirujuk ke RSUD Mamuju karena mengalami penyakit gangguan pada rahim.
Menurut Aco Riswan, aktivis yang mendampingi pasien, alasan pihak RSUD Mamuju menolak Jaminan Kesehatan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Mateng, karena dianggap surat keterangan yang diterima dari Pemda Mateng tidak cukup untuk menjamin biaya pengobatan pasien.
“Tidak berlaku, katanya ini tidak menjamin. Saya bilang kalau begitu saya jadi jaminan dan nanti saya berurusan pihak Pemda Mateng. Tidak mau juga,” kata Aco Riswan, Jumat (17/06/22).
Lanjut Ketua PP Hipmakar ini menyampaikan, sebelumnya Pemda Mateng melalui Dinas Sosial (Dinsos) sudah mempertegas terkait surat yang dikeluarkan. Ia menjelaskan dapat digunakan sebagai bukti pengurusan, dan akan ditanggung oleh Pemda Mateng melalui BPJS Kesehatan nantinya.
“Saya dengar langsung kemarin, bahwa surat pernyataan ini bisa dipergunakan sebagai bukti tahap pengurusan dan akan ditanggung oleh pemerintah melalui BPJS,” ungkapnya.
Namun disayangkan, pihak RSUD Mamuju tidak menerima cacatan diatas selembaran kertas putih sebagai jaminan biaya pengobatan pasien. Hal ini juga, membuat aktivis asal Mamuju, Aco Riswan kesal, karena hasil usahanya yang diperoleh dari Pemda Mateng tidak bernilai di RSUD Mamuju.
“Pasien masih dirawat, sudah mau keluar tapi masi terkendala dimasalah biaya pengobatan,” tutupnya.
Reporter: Irwan
Editor : Mediaekspres.id
Comment