MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – PP Himpunan Mahasiswa Kalumpang Raya (Hikmakar) menilai ada ketidak wajaran dengan harta kekayaan Ali Baal Masdar (ABM) yang naik secara signifikan.
Menurut Ketua Hikmakar, Aco Riswan, harta kekayaan ABM yang naik sekitar 55 miliar selama menjabat gubernur sungguh tidak rasional. kata Dia, itu sama saja dalam satu tahun, kekayaan ABM bertambah kurang lebih 11 miliar rupiah atau sekitar 900 juta lebih per bulannya.
“Terkait kekayaan ABM yang naik sekitar 55 miliar dalam jangka waktu 5 tahun menjabat sebagai Gubernur Sulbar sangat tidak rasional, sehingga ada dugaan mantan gubernur ABM telah melakukan korupsi selagi belum mampu dirasionalisasikan,” ungkapnya, Minggu (15/05/22).
Selain harta kekayaan ABM, Aco Riswan juga menyorot kinerja Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Karena harusnya BPKP mampu mejelaskan secara kelembagaan sesuai dengan tupoksinya, Pasal 2 dan 3 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 192 Tahun 2014 Tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“BPKP mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional,” terangnya.
Olehnya, ia menilai kinerja BPKP terkesan lalai, karena tidak mampu menjelaskan sejak awal. Sehingga kenaikan harta ABM baru diketahui publik setelah masa jabatannya berakhir.
Tak hanya itu, pengelola Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) juga diminta harus angkat bicara terkait sumber kekayaan ABM.
“Lembaga yang berwenang LHKPN juga harus angkat bicara dari mana saja sumbernya bersama dengan lembaga pengawas,” tutup Aco Riswan.
Reporter: Irwan
Editor : Mediaekspres.id
Comment