Gunakan Dana PEN 2021, Proyek Jalan Tabone-Nosu Terancam Putus Kontrak

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Proyek Peningkatan Jalan Ruas Tabone–Nosu Tahap ke 2 (dua) terancam putus kontrak. Lantaran progres pekerjaan sangat rendah, baru mencapai sekitar 38 persen.

Pembangunan jalan ini dianggarkan sebesar 11 milliar lebih, dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021.

Kepala Dinas PUPR Sulbar, Muh. Akhsan menyampaikan, apabila rekanan ‘CV. Harapan Baru’ tidak memenuhi target pekerjaan pada waktu yang ditentukan, maka akan dilakukan pemutusan kontrak.

Menurutnya, perusahaan ditarget harus menyelesaikan pekerjaan minimal 55 sampai 60 persen pada tanggal 30 Mei 2022. Hal tersebut berdasarkan hasil rapat dengan tim pengawas di Kejati, dan dihadiri juga pihak perusahaan.

“Kalau dia capai itu, maka kita perpanjang sampai 13 Juni. Tapi kalau dia tidak capai itu, apa boleh buat kita putuskan di tanggal 30 Mei itu,” kata Muh. Akhsan, Jumat (20/5/22).

Muh. Akhsan berharap, apa yang terjadi di Salutambung–Urekang tidak terjadi juga di Tabone–Nosu.

“Itumi yang dikhawatirkan, muda-mudahan tidak seperti di Salutambung,” pungkasnya.

Reporter: Irwan

Editor : Mediaekspres.id

Comment