MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Pelaksanaan Proyek Pembangunan Rehabilitasi Ruang Belajar di SMA Negeri 1 Mamuju mendapat sorotan dari aktivis Sulawesi Barat (Sulbar), Aco Riswan. Ia menilai ada dugaan praktek korupsi. Karena berbanding tidak lurus antara besaran anggaran dan hasil pekerjaan.
Pasalnya, proyek yang dianggarkan sebesar Rp 938.788.200 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan tahun 2021 tersebut, hingga saat ini belum juga rampung.
Menurut Aco Riswan, pelaksanaan proyek tersebut sepertinya luput dari pengawasan pemerintah. Terkhusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulbar selaku penanggungjawab. Itu ditandai dengan atap bangunan yang bocor dan plafon yang terlihat belum terpasang. Padahal seharusnya sudah rampung pada Desember 2021.
“Ini ada indikasi korupsi. Karena melihat besaran anggaran dan hasil pekerjaan sangat tidak rasional,” tegas Ketua PP Himpunan Pelajar Mahasiswa Kalumpang Raya (Hikmakar) kepada mediaekspres.id, Senin (18/04/22).
Kata Aco Riswan, pihak sekolah juga sangat mengeluhkan hasil pekerjaan proyek bernilai Ratusan Juta tersebut. Bahkan sudah beberapa kali meminta perbaikan kepada pihak kontraktor, namun seakan tidak mendapat respon yang baik.
“Saya juga telah mengonfirmasi kepada pihak sekolah. Menurut pihak sekolah sudah beberapa kali meminta perbaikan namun sampai saat ini tidak juga dilakukan perbaikan,” ungkapnya.
Olehnya itu, Aco Riswan berharap kepada Aparat Pengawas Interen Pemerintah (APIP) untuk turun memantau langsung hasil pekerjaan. Bukan hanya SMA Negeri 1 Mamuju, tetapi semua sekolah yang mendapat DAK di tahun 2021. Karena diduga banyak sekolah yang juga pembangunannya tidak tuntas.
“Saya menduga masih ada sekolah yang tidak beres pembangunannya. Bahkan lebih parah lagi dari SMAN 1 Mamuju. Buktinya ini proyek dikerjakan di dalam kota sudah bermasalah, lalu bagaimana dengan yang di luar kota jauh dari pengawan,” terangnya.
Lebih lanjut Aco Riswan berharap kepada Kejati Sulbar untuk melakukan penyelidikan terkait penggunaan anggaran DAK bidang Pendidikan. Karena ada dugaan pemotongan atau fee yang mengalir ke oknum-oknum tertentu sehingga menyebabkan hasil pekerjaan tidak tuntas.
“Pendidikan adalah sektor vital. Sebagai tonggak kemajuan daerah yang harus mendapat pengawasan penuh. Jangan ada pembiaran terhadap oknum yang ingin merusak daerah kita,” harap Aco Riswan.
Terkait ini, Kepala Bidang (Kabid) SMA Disdikbud Sulbar, Muhammad Faesal belum bisa memberikan keterangan. Saat dihubungi, Faezal mengaku sementara melakukan zoom. Begitupun dengan pihak kontraktor, mediaekspres.id masih berusaha menghubungi.
Baca juga
Dugaan Memungut Biaya Kepada Rekanan
Sebelum pekerjaan berjalan, pihak Disdikbud Sulbar diduga meminta dana kepada pihak rekanan atau kontraktor. Sebesar Rp 2.500.000 – Rp 3.000.000 sebagai biaya kontrak kerjasama pelaksanaan proyek DAK bidang Pendidikan 2021. Informasi tersebut di peroleh dari salah satu media online (kompas86.com).
Selain itu, ada pula biaya pembuatan papan proyek sebesar Rp 300.000 yang harus di bayar pihak kontraktor kepada pihak Disdikbud Sulbar.
Namun kabar tersebut di bantah Kabid SLB Disdikbud Sulbar, Yusran. Ia mengaku tidak ada permintaan biaya kontrak kepada pihak rekanan. Apalagi dana DAK yang dikelola SLB paling sedikit di banding dengan bidang SMA dan SMK.
“DAK tahun 2021 di bidang SLB paling sedikit. Tidak mungkin saya mau meminta kepada rekanan untuk membayar kontrak. Kasihan kontraktor,” kata Yusran, Kamis 17 Februari 2022 (dilansir dari kompas86.com).
Reporter: Irwan
Editor : Mediaekspres.id
Comment