MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Ketua PP Himpunan Mahasiswa Pelajar Kalumpang Raya (Hikmakar), Aco Riswan menyorot kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar sebanyak 6,2 ton yang diperoleh di SPBU Kalukku, Mamuju.
Menurut Aco Riswan, tindakan yang dilakukan oleh pelaku sangat merugikan pengusaha mikro. Seperti usaha perikanan, pertanian berskala kecil. Serta masyarakat secara umum sesuai peraturan presiden Nomor 191 Tahun 2014.
“Kasus ini perlu disikapi secara serius karena sangat merugikan masyarakat kecil,” tegas Aco Riswan kepada mediaekspres.id, Senin (18/04/22).
Lebih lanjut Aco Riswan meminta kepada penegak hukum untuk segera menangkap semua yang terlibat dalam kasus penimbunan bersubsidi di SPBU Kalukku. Karena ada kemungkinan aktivitas penimbunan sudah dari awal diketahui oleh pihak SPBU.
“Tentu dalam kasus ini pasti ada aktor atau pelaku utama. Karena hampir mustahil jika Manejer dan Pimpinan tidak tau menahu soal penimbunan solar sebanyak itu,” terangnya.
Selain itu, Aco Riswan meminta kepada pihak pertamina menindaklanjuti kasus tersebut dan memberikan sanksi kepada pihak SPBU yang melakukan pelanggaran. Dan kalau itu tidak dilakukan, maka Aco Riswan menganggap Pertamina tidak berpihak kepada rakyat kecil dan melakukan pembiaran pelanggaran.
“Kita berharap agar semua SPBU di Sulbar diisterilkan jangan sampai kasus penimbunan kembali terjadi. Karena ada dugaan BBM jenis solar ini di timbun untuk disalurkan ke perusahaan perusahaan berskala besar,” katanya.
Baca juga
Harga Pertamax Naik, Yuki Permana: Kebijakan Tidak Pro Rakyat
Terakhir Aco Riswan berharap kepada semua masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan kepada SPBU di semua daerah. Terkhusus Sulawesi Barat (Sulbar).
“Saya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama mengawal kasus ini dan jika kasus ini tidak segera di usut tuntas oleh Polda Sulbar maka mari sama-sama aksi unjuk rasa untuk membela hak masyarakat kecil,” tutupnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Polda Sulbar berhasil mengungkap kasus penimbunan solar di Dusun Lombang-Lombang, Kabupaten Mamuju, Sulbar, pada Sabtu 9 April 2022.
Pengungkapan bermula saat Subdit Tipiter Dit Reskrimsus Polda Sulbar melakukan patrol. Dan saat melintas di depan SPBU Kalukku beberapa orang terlihat mengisi jerigen dengan menggunakan mobil pick up. Setelah dibuntuti, mobil tersebut menuju ke salah satu rumah di dusun Lombang-lombang sebagai tempat penampungan.
Tiga orang diamankan dalam operasi tersebut, yakni FAP (31), UP (35) dan SG (19). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Mamuju.
Reporter : Irwan
Editor : Mediaekspres.id
Comment