Pengadaan Seragam SMP dan SD di Mamuju Dalam Tahap Penyelidikan

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Proyek pengadaan pakaian seragam sekolah SD dan SMP tahun 2020 diduga tidak terdistribusikan lantaran pihak sekolah menolak karena tidak sesuai ukuran siswa/siswi.

Menanggapi itu, Hj. Murniani selaku Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju di tahun 2020 mengaku semua seragam telah sampai di Kantor Cabang Dinas (KCD), dan diantar langsung oleh PPK proyek tersebut. Kemudian soal ukuran seragam yang diadakan berdasar pada ukuran standar (S, M, L, XL, XXL).

“Semua sampai di kecamatan dan ada tanda terimanya,” kata Murniani melalui sambungan telepon selulernya, Jumat (29/10/21).

Ia juga menjelaskan soal pelunasan pembayaran seragam yang baru dilakukan di tahun 2021. Penyebabnya karena ada refocusing anggaran di tahun 2020 sehingga yang di bayar hanya setengahnya.

“Menyeberang karena ada refocusing anggaran, makanya setengah dulu yang di bayar di tahun 2020 dan baru diselesaikan di tahun 2021. Itu juga sesuai persetujuan rekanan,” jelas Hj. Murniani.

Selain itu, ia juga nengakui proyek pengadaan seragam sekolah ini telah ditangani oleh Polresta Mamuju dan beberapa pihak terkait sudah di ambil keterangannya.

“Sudah juga diperiksa di Polres. Saya kira tidak ada masalah itu mulai dari tahun 2016 sampai tahun 2020,” pungkasnya.

Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pengadaan seragam sekolah, Misrawati mengaku, dari 21.834 set masih ada baju seragam yang belum terdistribusikan. Jumlahnya sebanyak 3.086 set dan barangnya ada di kantor Disdikpora Mamuju, termasuk seragam SMP dan SD.

“Karena yang kita bagi sesuai data yang kita terima dari KCD. Misalnya kita sediakan 10 tetapi KCD minta hanya 5 maka itu yang kita bagi,” jelasnya, Senin (01/11/21).

Ia menjelaskan, apabila ada kekurangan baju seragam sekolah itu disebabkan oleh pendataan yang lambat. Sementara penganggaran sudah dilakukan sesuai data yang ada.

“Jadi kalau di bilang tidak terdistribusikan itu tidak benar dan kalaupun kurang, itu karena data yang dimasukkan lambat. Misalnya sekian data permintaan baju seragam sekolah SD yang masuk, tetapi pada kenyataannya jumlahnya setelah dianggarkan membludak,” terangnya.

Lanjut Misrawati menyampaikan, anggaran pengadaan baju seragam sekolah untuk siswa/siswi baru di tahun 2020 senilai 4 milliar dengan jumlah baju 21.834 set yang terdiri baju seragam dan baju pramuka.

“Satu set itu termasuk baju seragam, topi dan dasi,” pungkasnya.

Sedangkan pihak Polresta Mamuju, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa proyek pengadaan baju seragam untuk SMP dan SD tahun 2020 dalam tahap penyelidikan atau klarifikasi terkait adanya laporan masyarakat soal dugaan seragam sekolah yang belum tersalurkan sebagian.

Reporter: Ir_One

Editor : Mediaekspres.id

Comment