HUT Mamuju dan Pelayanan Publik yang (Masih) Buruk

 

Oleh: Nur Alam Syah (Ketua GMNI Cabang Mamuju)

– Hari jadi Mamuju yang ke 481 tahun, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia cabang Mamuju menyoroti sektor pelayanan publik. Mamuju, 14 Juli 2021.

Sesuai dengan Perda Nomor 05 Tahun 1999 diundangkan pada Tanggal 10 Agustus 1999 dan dicantumkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 1999 Nomor 14 yang menetapkan tanggal 14 Juli 1540 sebagai hari jadi Mamuju. Hari jadi Mamuju yang ke 481 tahun mendapat sorotan dari GMNI cabang Mamuju terkait dengan sektor pelayanan publik yang buruk.

Ketua DPC GMNI Mamuju menilai sektor pelayanan publik yang ada di Mamuju masih jauh dari yang di harapkan masyarakat.

Hari jadi Mamuju yang 461 ini harus menjadi evaluai bagi pemkab Mamuju khususnya di sektor pelayanan publik, pelayanan publik masih jauh dari yang diharapkan masyarakat.

Beberapa OPD yang ada di Mamuju tidak melayani secara profesional setiap orang yang datang dan tidak di layani dengan standar pelayanan.

Setiap masyarakat yang datang mengurus sesuatu hal, harus dilayani dengan propesional dan sesuai dengan standar pelayanan yang ada, hal ini yang harus di evaluasi khususnya di sektor pelayanan publik. (*)

Comment