Kisruh Musprov KONI Sulbar, Hasrat: Dari Awal Sudah Janggal

 

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Musyawarah Provinsi (Musprov) KONI Sulbar rencana digelar pada 28 Juni 2021 mendatang. Namun, proses penjaringan bakal calon ketua justru diwarnai polemik.

Hal ini bermula saat berkas salah satu calon, Hasrat Lukman, ditolak oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) calon ketua KONI Sulbar.

Hasrat pun mengajukan gugatan ihwal penolakan tersebut ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (Baori).

Menurutnya, pembentukan pengurus caretaker dan TPP sejak awal sudah janggal.

“Mencermati proses yang dilakukan caretaker dan TPP, memang dari awal sudah janggal. Saya sebagai pengurus KONI dua periode heran. Kok, tiba-tiba ada namanya caretaker,” ungkap Hasrat Lukman di depan awak media di Mamuju, Sabtu, 26 Juni 2021.

Padahal, Hasrat Lukman menuturkan, berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, pengurus KONI periode sebelumnya masih diberikan waktu 6 bulan untuk melaksanakan Musprov.

“Pertanggal 24 Mei kemarin (akhir jabatan pengurus sebelumnya) berdasarkan AD/ART kami masih diberikan waktu selama 6 bulan untuk Musprov. Tapi kami tidak diberi kesempatan, mereka (caretaker) ambil alih,” sambungnya.

Anehnya lagi, caretaker yang terbentuk punya struktur lengkap, ketua, sekretaris, dan bendahara. Komposisi ini juga terasa asing bagi Hasrat Lukman. “Semuanya bertentangan dengan anggaran dasar,” imbuhnya.

Caretaker kemudian secara “darurat” membentuk TPP.

Pada 18 Juni 2021, pengurus KONI menggelar rapat koordinasi. Sesuai hasil rapat tersebut, kata Hasrat, penggandaan instrumen untuk dikirim ke cabang olahraga, KONI kabupaten, para calon, dan publikasi media massa akan dilakukan tanggal 19 Juni 2021.

Nyatanya, TPP yang diketuai Heru Suryono justru membuka jadwal pengambilan formulir pendaftaran bakal calon, pada 19 Juni tersebut.

“Saya datang tanggal 20 membawa rekomendasi dari pengurus KONI kabupaten dan cabor-cabor, malah ditolak oleh TPP. Alasannya pendaftaran sudah tutup malam sebelumnya. Padahal, kan, tanggal 19 itu adalah jadwal penggandaan instrumen,” kesalnya.

Hasrat Lukman pun menganggap TPP diskriminatif karena masih membuka ruang bagi pihak tertentu untuk melengkapi dan memasukkan berkas pendaftaran.

“Anehnya, TPP ini masih buka kesempatan memasukkan dan melengkapi berkas tanggal 21, 22 Juni. Kami punya buktinya,” sambunya.

Untuk itu, Hasrat Lukman menegaskan bakal membawa permasalahan ini hingga ke meja hijau.

Reporter: Harly

Editor     : Mediaekspres.id

Comment