Puluhan Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Perbatasan Sulsel-Sulbar

 

POLMAN, MEDIAEKSPRES.id – Hari pertama pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2021, puluhan kendaraan terpaksa putar balik di wilayah Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Kamis dini hari (6/5/2021).

Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Polda Sulbar, kendaraan tersebut terindikasi melakukan perjalanan mudik Lebaran dan ditemukan beberapa pengendara tidak memiliki surat yang dipersyaratkan untuk bisa melewati jalur perbatasan Sulawesi Selatan (Sulsel) – Sulawesi Barat (Sulbar).

Kendati memperketat pemeriksaan, Kapolres Polewali Mandar, AKBP Ardi Sutriono mengatakan, dalam rangka menindaklanjuti intruksi yang sudah ditetapkan pemerintah, maka semua pengendara, baik roda empat maupun roda dua dilarang melintas di jalur perbatasan Sulbar.

“Sesuai peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah, peraturan Kemendagri, Peraturan Menteri Perhubungan dan BNPB, itu saja kami lakukan dari hari ini, tanggal 6 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021, siapapun yang masuk keperbatasan Sulawesi Barat, kecuali ASN, TNI, dan sebagainya yang tertera dalam peraturan harus menunjukkan surat jalan dan surat keterangan mau ke mana dan sebagainya,” terang Ardi Sutriono.

Ardi menegaskan, terkait larangan mudik lebaran 2021 di masa pandemi COVID-19, pihaknya terus beruapaya melakukan penyisiran semua ‘jalur tikus’ di wilayah tersebut. Ia memastikan tidak ada jalur yang dapat dilalui pemudik.

“Jangankan jalur tikus, jalur semut pun kami sudah lakukan antisipasi, jangan mudik, jangan mencari-cari alasan, aturan sudah jelas, sudah jauh-jauh hari sebelumnya sudah kami sampaikan,” tegasnya.

Di pos penyekatan, petugas memeriksa KTP pengguna kendaraan, keterangan rapid test antigen, hingga SIM pengguna jalan. Pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat yang dipersyaratkan, terpaksa diminta untuk putar balik.

Editor: Mediaekspres.id

Comment