MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mamuju membantah terlibat dugaan pemotongan dana bantuan Covid-19 bagi Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) tahun 2020.
Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD-Pontren) Kemenag Mamuju, Ratna, menegaskan tak mengetahui persis soal bantuan TPA.
Link terkait:
“Kami turun sama Dirjen Kemenag untuk menanyakan kepada lembaga TPA kenapa bisa dapat bantuan. Terus mereka bilang ada surat dan telepon soal bantuan ini,” ungkap Ratna di Mamuju, Jumat, 16 April 2021.
Setelah itu, lanjut Ratna, para pengelola lembaga TPA mengaku akan menghadiri rapat dengan pihak yang mengklaim sebagai pengurus bantuan tersebut.
Dalam rapat itu, kabarnya ada kesepakatan bahwa TPA penerima bantuan harus menyetor “persen” kepada si pengurus.
Pengelola TPA pun menyebut bantuan tersebut berasal dari DPR RI, bukan Kemenag.
“Jadi kami ini tidak terlibat, kami tidak tahu siapa itu orangnya,” sambung Ratna.
Pihaknya mengatakan hanya berurusan dengan TPA jika hendak mengurus pembaharuan surat keterangan (SK).
Namun Seksi PD-Pontren tak bisa memperlihatkan daftar seluruh TPA penerima bantuan tahun 2020 dengan alasan berkas tercecer akibat bencana gempa, Januari lalu.
Staf di kantor tersebut hanya memperlihatkan TPA penerima bantuan tahap 2 tahun 2020.
Sebelumnya, sejumlah pengelola TPA mengaku dimintai fee dari jumlah dana bantuan Rp 10 juta. Permintaan bervariasi dari 10 hingga 50 persen.
“Kan beberapa tahap ini pencairan, tahap-tahap pertama itu yang minta orangnya DPR RI. Tahap-tahap terakhir baru ada oknum Kemenag,” jelas salah satu pengelola TPA di Kabupaten Mamuju tersebut.
Reporter: Harly
Editor : Mediaekspres.id
“Berpikirlah positif, tidak peduli seberapa keras kehidupanmu.”
Ali bin Abi Thalib
Comment