Kejati Masih Dalami Kasus DAK Pendidikan SMK 2020

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat masih melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang SMK tahun 2020.

Asisten Pidana Khusus Kejati Sulbar, Feri Mupahir mengaku telah meminta keterangan beberapa pihak, termasuk Kepala Bidang SMK Disdikbud Sulbar, Irham Yakub.

“Soal SMK kami masih melakukan pendalaman, kabidnya sudah dua kali kami panggil,” kata Feri kepada Mediaekspres.id, Jumat, 16 April 2021.

Baca juga:

Kasus DAK Pendidikan Sulbar, LAK: Kejati Harusnya Obok-obok Rujab Gubernur

Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Kejati Sulbar pada 7 April lalu, sebanyak 55 kepala SMK telah mengembalikan uang negara sebesar Rp 2.250.272.000  ke pihak penyidik.

Sebelumnya, Kejati telah menetapkan 3 tersangka kasus dugaan korupsi DAK pendidikan Sulbar bidang SMA Disdikbud Sulbar tahun 2020, yakni BB, BE, dan AD.

Reporter: Harly

Editor     : Mediaekspres.id

“Jika masih punya nurani sebaiknya tolong hentikanlah perilakumu yang selalu korupsi. Nafsu serakahmu tiada akan membahagiakanmu melainkan akan menyengsarakanmu.”

NN

Comment