MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Lomba Khattil Qur’an Kaligrafi Islam MTQ VIII Tingkat Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mendapat sorotan dari peserta. Mereka menilai dewan juri melakukan kecurangan dalam memberi penilaian.
Salah satu perserta lomba kaligrafi dari perwakilan Yayasan Mushaf Polewali Mandar (Polman), berinisial MB, merasa dicurangi untuk kedua kalinya oleh juri. Tahun lalu, ia juga mendapat perlakuan yang sama.
“Saya menyampaikan bahwa saya telah dicurangi kembali di MTQ kali ini, karena di tahun lalu saya juga dicurangi,” ungkap MB kepada Mediaekapres.id di Mamuju, Senin (31/8/2020).
Pada perlombaan kali ini, lanjut MB, Dewan Hakim memberikan juara 1 dan 2 kepada peserta yang karyanya tidak jadi, serta tidak memenuhi unsur-unsur kaidah.
Selain itu, MB menganggap masih ada karya yang lebih layak mendapat juara, namun diacuhkan oleh pihak juri.
Lanjut dia membeberkan dewan hakim sebelum perlombaan di mulai, menyampaikan bahwa, anaknya yang ikut perlombaan dan keluarganya tidak akan dinilai.
“Namun faktanya dewan hakim pas penilaian sangat ikut andil dalam penilaian tersebut,” jelas dia
Ia berharap selaku peserta, kedepannya kementerian agama terkhusus pemerintah provinsi Sulbar untuk mengevaluasi dewan hakim yang syarat tidak menerapkan keadilan dalam beri penilaian pada peserta MTQ Lomba Kaligrafi.
“Kalau perlu tahun depan dewan hakim tersebut tidak usah dipake lagi,” ujarnya
Peserta yang lain asal Mamuju, inisal GL bidang dekorasi kaligrafi, juga menyampaikan hal yang sama tentang kecurangan yang dilakukan dewan hakim.
Ia bercerita pada tahun 2018 saat mengikuti lomba yang sama, ia melaporkan kejadian tersebut kepada Sekda Sulbar, HM Ismail Zainuddin — saat itu.
“Saya melaporkan kejadian yang sama dialami lagi tahun ini yaitu kecurangan. Ini sudah kedua kalinya mereka melakukan itu lagi,” kata GL
Lanjut dia berharap kepada ketua LPTA untuk kedepannya memilih dewan juri yang lebih berpengalaman serta berpengetahuan di dunia kaligrafi.
Berita ini dirilis mediaekspres.id akan mengkonfirmasi dewan hakim kaligrafi, tentang sorotan peserta yang dinilai curang dalam beri penilaian kepada peserta kaligrafi.
Sekadar diketahui, MTQ VIII tahun ini berlangsung di Masjid Raya Mamuju, Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar secara resmi membuka pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-VIII Tingkat Provinsi Sulbar Tahun 2020 pada 29 Agustus 2020. Turut hadir Kepala Kementerian Agama Provinsi Sulbar yang diawali dengan pelantikan dan pengukuhan Dewan Hakim Panitera MTQ oleh Gubernur Sulbar.
Reporoter: Chandaraqa
Editor: Mediaekspres.id
“Kemerdekaan adalah nama lain daripada keadilan”
NN




Comment