MAMASA, MEDIAEKSPRES.id – Relawan ABM-Enny wilayah 3 Kabupaten Mamasa mengakui adanya polemik Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan di sejumlah sekolah.
Penanggung jawab tim relawan, Iswar Muhammad mengatakan, beberapa warga mengadukan hal tersebut.
Persoalan yang terjadi, diantaranya pihak dinas tidak mengikuti Permendikbud Nomor 11 Tahun 2020 tentang Juknis DAK Fisik Bidang Pendidikan.
Juknis tersebut mengatur bahwa DAK fisik harus dikerjakan secara swakelola. Tanggung jawab sepenuhnya ada di tangan kepala sekolah dan komite.
“Nyatanya dari laporan warga yang kami terima, Disdikbud Sulbar menunjuk langsung pekerja proyek. Seharusnya kan dikerja swakelola,” ucap Iswar di Mamuju, Selasa (11/8/2020) .
Selain itu, Iswar yang juga Tokoh Pemuda PUS ini membeberkan adanya dugaan permintaan fee di pihak sekolah penerima proyek DAK fisik tahun 2020.
“Katanya ada permintaan fee, tapi saya tidak tahu persis jumlahnya,” imbuh Iswar.
Hal itu diduga berhubungan dengan mutasi sejumlah kepala sekolah yang terjadi di Sulbar.
Comment