MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan aksi solidaritas di Kantor Polresta Kabupaten Mamuju, Selasa (18/08/2020).
Kehadiran mereka di Kantor Polresta Mamuju berkaitan dengan tindakan refresif yang dilakukan oleh oknum kepolisian kepada massa aksi kemarin di jalan Arteri – depan kantor Gubernur Sulawesi Barat. Sehingga mereka menuntut agar kepolisan menegakkan tri motto kepolisian; Mengayomi, Melindungi dan Melayani – bukan sebaliknya.
Dalam tuntutan tertulisnya, PMII juga meminta agar Kasatreskrim Polresta Mamuju dicopot, termasuk Kapolresta Mamuju dan Kapolda Mamuju.
Kordinator Lapangan, Ramadhan mengatakan, kehadiran mereka juga berkaitan dengan janji Kapolresta Mamuju untuk bertanggungjawab bilamana ada anggotanya melakukan tindakan kekerasan.
“Kehadiran kami disini menagih janji Kapolresta Mamuju dan senantiasa mengingatkan kepada kepolisian untuk tidak melakukan tindakan refresif atau kekerasan,” kata Ramadhan.
Sementara Kapolreta Mamuju, AKBP Minarto menyampaikan permohonan maaf atas kejadian kemarin. Ia juga berkomitmen kedepannya tidak akan terjadi lagi tindakan kekerasan, selama itu sesuai dengan aturan. Kalaupun ada yang salah dari anggotanya, kata Dia, akan diproses.
“Itu kemarin terjadi memang situasional, dan apabila ada kesalahan dari kita khususnya saya sebagai Kapolres maupun anggota Polres, meminta maaf yang sebesar-sebesarnya,” ungkapnya.
Massa aksi bubar dengan kesepakatan; Kapolresta Mamuju membuat komitmen diatas selembaran putih atau hitam diatas putih, agar bertanggungjawab dan siap menerima konsekuensi apabila terjadi tindakan kekerasan kepada warga yang sedang menyampaikan aspirasi.
Reporter: Tompo
Editor : Mediaekspres.id
Kata bijak: “Kita harus mempromosikan solidaritas manusia, menghindari ketidakpedulian, dan memainkan peran dengan masyarakat dalam penyelesaian masalah kekerasan.”
Shakira
Comment