Dugaan Aliran Fee Proyek DAK Sulbar ke “Istana” Gubernur dan Penegak Hukum

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Aliansi Masyarakat Pemerhati Pendidikan Sulawesi Barat (AMPERA) menggelar aksi unjuk rasa menuntut penindakan dugaan penyalahgunaan DAK Fisik Bidang Pendidikan Provinsi Sulbar tahun 2020, Senin (17/8/2020).

Dalam salah satu tuntutannya, AMPERA menyebut ada pembagian fee sebesar 20% dari total anggaran proyek DAK, diduga mengalir ke “istana” gubernur dan oknum pejabat penegak hukum di Sulbar.

Baca juga:

Aksi AMPERA Tuntut Penyalahgunaan DAK Pendidikan Sulbar Ricuh

Mereka pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejagung dan Mabes Polri menangkap aktor di balik dugaan tindakan korupsi tersebut.

“Kami meminta aktor dalang masalah DAK pendidikan ini ditangkap. Ini bisa merusak dunia pendidikan di Provinsi Sulbar,” ungkap koordinator aksi, Sukiman saat menyampaikan orasi di Bundaran Jalur Arteri, Mamuju.

AMPERA menyampaikan tiga poin tuntutan, yakni:

  1. Menuntut dan meminta KPK, Kejagung dan Mabes Polri untuk menangkap pelaku aktor dalang pembagian fee 20 persen, dari total anggaran yang disinyalir mengalir ke istana gubernur dan sejumlah pejabat penegak hukum di Sulbar.
  2. Meminta Gubernur Sulbar bertindak tegas, dalam hal ini mencopot atau menonaktifkan Kepala Bidang SMA dan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
  3. Menuntut DPRD Sulbar sebagai fungsi legislasi dan pengawasan, agar segera membentuk Pansus pelaksanaan teknis kegiatan proyek swakelola DAK berdasarkan juknis yang berlaku.

Comment