MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Proses belajar mengajar di Kabupaten Mamuju belum bisa dilakukan secara tatap muka di sekolah pada tahun ajaran baru 2020/2021 yang dimulai hari ini, Senin (13/07/20). Alasannya karena Kabupaten Mamuju masih dalam status zona merah Covid-19.
Hal tersebut disampaikan, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju, Hj Murniani melalui via telepon selulernya.
Meskipun status merah, kata Murniani, proses belajar mengajar tetap berjalan secara daring, luring dan kombinasi.
Murniani menjelaskan, secara daring dilakukan bagi siswa yang memiliki akses jaringan. Sementara luring, siswa dikunjungi langsung di rumahnya. Sedangkan kombinasi adalah proses belajar mengajar yang dilakukan baik secara daring dan luring.
“Proses daring dilakukan melalui internet, WhatsAap dan SMS. Secara luring, anak-anak diberikan tugas, diberikan buku, kemudian gurunya mengunjungi rumahnya,” jelasnya.
Baca juga:
Baca juga:
Selain itu, Murniani menyampaikan, pihaknya juga sementara melakukan pendataan untuk siswa yang baru memasuki tahun ajaran baru. Selanjutnya juga akan diterapkan proses belajar mengajar secara daring, luring dan kombinasi, sampai ada intruksi dari pimpinan untuk dilakukan proses belajar mengajar secara tatap muka di sekolah.
“Mulai tadi pembukaan sekolah, itu sementara proses pendataan lagi kembali bagi anak-anak yang baru masuk, sementara yang kelas dua dan kelas tiga sementara persiapan untuk belajar dari rumah lagi,” ungkapnya.
Reporter: Tompo
Editor : Mediaekspres.id
Kata bijak: “Pendidikan dan pengajaran di dalam Republik Indonesia harus berdasarkan kebudayaan dan kemasyarakatan bangsa Indonesia, menuju ke arah kebahagiaan batin serta keselamatan hidup lahir.”
Ki Hadjar Dewantara
Comment