Selain itu, Iwanuddin juga berharap kepada semua elemen masyarakat untuk terlibat mengawasi pelaksanaan BLT Kabupaten.
“Jika ada yang dianggap layak menerima atau ada penerima yang dianggap tidak layak, tolong dilaporkan kepada kami,” pungkasnya.
Untuk diketahui kriteria penerima BLT Kabupaten di perioritaskan kepada masyarakat yang memiliki rumah berdinding dari bambu/rumbia/kayu berkualitas rendah/tembok tanpa diplester, sumber air minum berasal dari sumur/mata air tidak terlindung/sungai/air hujan, hanya mengkomsungsi daging/susu/ayam dalam satu kali seminggu, hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun, hanya sanggup makan sebanyak satu/ dua kali dalam sehari dan sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah: petani dengan luas lahan 500m2, buruh tani nelayan buruh bangunan, buruh perkebunan dan atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan dibawah Rp 600.000 per bulan.
Baca juga:
-
Tanggapan Kadinsos Mamuju soal Bantuan Mahasiswa dan Sembako
-
Ketua Pansus RRA Covid-19 Mamuju Ungkap Temuan Dana Refocusing
Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mamuju, Luthfi menyampaikan, penyerahan BLT Kabupaten Mamuju akan dipusatkan di kantornya secara simbolis. Setelah itu dilanjutkan di kelurahan.
“Rencana kita bangun tenda disini, tetapi tetap kita berlakukan protokol kesehatan,” pungkasnya.
Reporter: Tompo
Editor : Mediaekspres.id
Kata bijak: “Ketidakadilan sosial. Jadi kalau keadilan tidak dijamin, siapa saja bisa mengacau”.
Abdul Harris Nasution




Comment