MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Warga melakukan aksi gembok pagar gudang farmasi milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar, di wilayah Kalubibing, Mamuju.
Dari pantauan Mediaekspres.id, pagar tersebut dipasangi baliho oleh warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan, atas nama M. Thamrin.
Alhasil, kendaraan dinas roda empat yang hendak mengangkut APD Covid-19, tak bisa masuk ke lokasi gudang.
“Kami juga tidak tahu pak, kenapa bisa tergembok ini pagar,” kata salah satu pegawai di lokasi, Jumat (12/6/2020).
Kerabat pemilik lahan, Rahman yang ditemui di kediamannya mengaku, penggembokan tersebut sebagai bentuk protes karena Pemprov Sulbar belum melunasi pembayaran lahan.
Padahal, kata Rahman, proses jual-beli terjadi sejak 15 tahun lalu.
“Sudah 15 tahun ini, tidak ada titik terang kapan mau dilunasi. Padahal sudah lama juga ini gudang farmasi dibangun,” jelasnya.
Rahman berharap, pemerintah segera memberi kejelasan kapan lahan tersebut akan dilunasi.
Reporter: Shermes/Candraqa
Editor : Mediaekspres.id
Quotes of the day “Bagiku sendiri politik adalah barang yang paling kotor. Lumpur-lumpur yang kotor. Tapi suatu saat di mana kita tidak dapat menghindari diri lagi, maka terjunlah.”
Soe Hok Gie




Comment