Usai Beli Rokok, Dua Pemuda asal Papalang Diringkus Polisi

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Bambang dan Dahrul harus menunda niat untuk melewati dinginnya malam dengan sebungkus rokok. Hal tersebut setelah Unit Reskrim Polsek Kalukku, Polresta Mamuju mengamankan keduanya, Minggu (7/6/2020) malam.

Dua pemuda asal Desa Salukayu, Kecamatan Papalang itu terbukti menggunakan uang palsu dalam bertransaksi, saat membeli sebungkus rokok.

Berdasarkan rilis Humas Polresta Mamuju, kasus bermula saat Bambang dan Dahrul berangkat dari rumah neneknya di Desa Salukayu, Kecamatan Papalang, dengan menggunakan kendaraan roda dua jenis Kawasaki Ninja RR.

Mereka berencana menuju pantai Belang-Belang,  Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.

Polisi menyita 3 lembar pecahan Rp 100 ribu dari tangan pelaku (Foto: Polresta)

Di tengah perjalanan, kedua pemuda tersebut singgah di jembatan Batu Papan, Desa palalang, Kecamatan Papalang. Dahrul kemudian pergi meninggalkan Bambang untuk membeli sebungkus rokok di toko milik inisial A — di Dusun Topore Selatan.

Comment