MATENG, MEDIAEKSPRES.id – Sekitar pukul 10.00 Wita di Dusun Rawah Indah – Desa Bojo – Kecamatan Budong-budong — Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) – Sulawesi Barat, terjadi Tindak Pidana Pembunuhan yang dilakukan YS (35) kepada istrinya berinisial HS (28).
Adapun kronologis kejadian, menurut Kasat Reskrim Polres Mateng, Iptu Agung, sekira pukul 08.00 Wita, saksi bernama Asri yang juga sepupu pelaku lewat dan singgah dirumah pelaku. Asri menasihati pelaku agar jangan membawa parang. “Kalau bisa itu parang kasih ke saya karena mau ke kebun,” kata Asri kepada Pelaku.
Nasihat Asri tidak dipenuhi oleh YS dengan mengatakan “Tidak, pergi saja ke kebun, tidak apa”.
Kemudian Asri melaporkan ke Polres Mateng bahwa di Rawa Indah ada orang mengamuk dan membawa parang diatas rumah. Sehingga Piket Polres Mamuju Tengah mengambil tindakan untuk mendatangi TKP.
Setelah melaporkan Kejadian tersebut, tidak lama kemudian Asri mendengar teriakan Korban dan melihat anak Korban inisial A umur 8 tahun melarikan diri dari rumah. Asri melihat tetesan darah dari atas Rumah. Namun, warga belum berani untuk mengambil tindakan.
Tepat pukul 09.30 Wita, personel Polres Mateng sampai dirumah TKP, bersama warga dan beberapa Pers Polres Mateng masuk ke dalam Rumah guna melakukan negosiasi dengan Pelaku. Ditemukan Korban sudah dalam keadaan bersimpah darah dan sudah tidak bernyawa. Serta dilihat Pelaku dalam keadaan histeris, menangis dan memeluk tubuh Korban yang sudah tidak bernyawa.
Comment