Menurut Ilham, pihaknya sudah dua kali melakukan pertemuan dengan pemilik ternak namun tidak mempan. Sehingga pihaknya berinisiatif melakukan penertiban secara bertahap yang dimulai di lingkungan Koronngana, Simboro dan Tambayako.
“Bentuk penertibannya kami minta sapinya dikandangkan, kalau tidak, harus di ikat. Tetapi kalau tidak dipenuhi dua-duanya kami dengan masyarakat akan turun langsung mengeksekusi, dalam artian kami karantina,” terang Ilham, Minggu (28/06/20).
Baca juga:
Baca juga:
Pada hari Rabu (24/06/20) lalu, Ilham melakukan rapat di lingkungan Korongngana dengan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat dan pemilik ternak. Hasil rapat itu dibuatkan berita acara sebagai bukti kesepakatan, dengan catatan pemilik ternak diberikan waktu selama satu Minggu dan apabila sapinya masih berkeliaran maka masyarakat akan melakukan tindakan.
“Ini dilakukan karena tidak ada aturan yang bisa memberikan jaminan ke kami ketika sapinya ditangkap dan meninggal. Jangan sampai masyarakat menuntut kami,” ungkapnya.
Selanjutnya dalam waktu dekat, ia akan kembali melakukan rapat di lingkungan Simboro dan Tambayako.
“Korongngana ada empat orang pemilik sapi, kalau Simboro ada sekitar lima orang dan Tambayako ada sekitar tiga orang,” kata Ilham.
Ilham berharap kepada pemilik ternak ada kesadaran, agar masyarakat secara umum tidak dirugikan. Karena ternak yang dilepaskan begitu saja, menurut Ilham dapat merusak tanaman dan menghamburkan-hamburkan sampah di dalam kota.
“Harapannya kepada pemilik ternak agar sapinya di kandang atau minimal di ikat sesuai kesepakatan kemarin,” pungkasnya.
Reporter: Tompo
Editor : Mediaekspres.id
Comment