ESAI: Anggaran Korona Jangan Masuk Kantong Pilkada

MAEDIAEKSPRES.id – Tahun 2020 memang tahun krusial bagi bangsa Indonesia. Bagaimana tidak — Shio Macan kali ini — Indonesia dihadapkan dengan dua momen besar: Pandemi Covid-19 dan pilkada serentak.

Para penguasa negeri ini pun dibuat pusing bukan kepalang. Butuh dana tak sedikit untuk membiayai kerusakan akibat virus korona, sekaligus menyelenggarakan hajatan demokrasi.

Presiden Joko Widodo tak bisa menyembunyikan efek ‘manuver’ korona yang membuat perekonomian Ibu Pertiwi porak-poranda. Pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah kompak melakukan refocusing dan realokasi anggaran, guna mengantisipasi masalah semakin besar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahkan mengatakan, dampak pandemi virus korona berisiko mengerek defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) menjadi kian lebar. Peningkatan defisit bakal menjadi beban bagi negara ini hingga 10 tahun ke depan.

Sebuah peringatan yang tentu bukan ‘asal bunyi’ dari seorang Sri Mulyani. Bayangkan, untuk satu dasawarsa ke depan, Ibu Pertiwi harus memikul beban defisit. Belum lagi tumpukan utang negara yang telah beranak-pinak, sedari NKRI berdiri.

Dari faktor biologis, Indonesia sudah sangat terkuras. Dan kita akan menghadapi faktor kedua – politis. Tercatat  9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota akan menyelenggarakan pilkada 9 Desember mendatang.

Ada ratusan petahana bakal kembali maju, calon yang hari ini masih berstatus kepala daerah. Di tangan mereka, anggaran penanggulangan Covid-19 menjadi pertaruhan antara kemaslahatan umat dan kemaslahatan tim sukses.

Hal ini harus menjadi perhatian semua pihak, terkhusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski isu ‘helikopter mewah’ sempat merundung pentolan KPK, saya pribadi masih percaya penuh kepada lembaga antirasuah tersebut untuk, yah, minimal bikin kelompok petahana tidak macam-macam.

Kewaspadaan terhadap calon petahana kaitannya dengan anggaran korona ini, juga disorot Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat ( JPPUR), Alwan Ola Riantoby.

Alwan menekankan agar pengalihan anggaran Pilkada 2020 ke penanganan Covid-19 harus diawasi agar tidak menjadi peluang dimanfaatkan petahana.

Ketakutan JPPUR yang sangat bisa diterima nalar.

Potensi bagi petahana menjadi tikus berdasi memang terbuka lebar. Perppu Nomor 1 Tahun 2020 seakan menjadi kunci untuk melegitimasi hal itu. Pasalnya, kewenangan mengatur anggaran Covid-19 sepenuhnya ada di tangan kepala daerah. Kewenangan yang membuat kawan lama mereka, lembaga DPRD merana.

Dalam Perppu 1/2020, legislatif sebagai representasi rakyat, memang tidak diberi ruang untuk duduk bersama eksekutif menyusun anggaran Covid-19.

Untuk itu, atas rasa kemanusiaan, anggaran korona jangan sampai masuk kantong pilkada!!!

REDAKSI

Quotes of the day “Jangan korbankan anak buah demi karirmu, tetapi korbankan karirmu demi anak buahmu.”

Jenderal Soedirman

Comment