Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diringkus Tim Passaka Polres Majene

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Tim Passaka Polres Kabupaten Majene mengamankan Pelaku pencurian sepeda motor, Rabu (22/04/20).

Pelaku inisial RS, 39 tahun, berhasil diringkus di wilayah Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

“Pelaku saat itu berniat melarikan diri ke Makassar namun berhasil digagalkan oleh tim Passaka yang dipimpin oleh Briptu Mustakim,” jelas Kasat Reskrim Polres Majene melalui Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Syamsu Ridwan.

Lanjut AKBP Syamsu Ridwan menyampaikan, RS merupakan salah satu warga Lingk. Puawang, Kel. Baruga Dhua, Kec. Banggae Timur, Kab. Majene.

Pelaku terdaftar di Laporan Polisi nomor : LP/ 83 /IV/2020/Polda Sulbar/Res Majene tanggal 19 April 2020. Sebagai kasus kejahatan pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kabupaten Majene.

“Saat ini pelaku dan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor honda balade diamankan di Polres Majene yang selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKBP Syamsu Ridwan.

Reporter: Irwan

Editor : Mediaekspres.id

Comment