MAMUJU, MEDIAEKSPRES.ID – Dinas Sosial memberikan penakanan kepada Pemerintah Kelurahan dan Desa yang ada di Kabupaten Mamuju untuk memperbaharui data kemiskinan di wilayahnya masing-masing, melalui aplikasi Basis Data Terpadu (BDT) Kemiskinan atau yang baru ini berganti nama menjadi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Demikian disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial, Hj. Zarkiah Yusuf, S.Pd, saat ditemui dikantornya, Jumat (06/03/20).
Menurut Hj. Zarkiah Yusuf, di tahun 2020 Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) harus diperbaharui setiap 3 atau 4 bulan sekali dalam setahun.
“DTKS inilah yang akan menjadi Data Base Kementerian Sosial RI dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju untuk menginterfensi setiap bantuan sosial seperti BPJS PBI, KIS, PKH, BPNT, Program Indonesia Pintar (KIP) untuk Pelajar dan Mahasiswa, Kube, Bedah Rumah dan Batuan Sosial lainnya. Sehingga diharapkan setiap bantuan sosial yang tersalurkan tepat sasaran,” jelasnya.
Selain itu ia berharap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang telah menerima 3 sampai 5 tahun terjadi perubahan pada ekonomi keluarga dan perubahan perilaku. Sekaitan pentingya kesehatan dan pendidikan.
“Sehingga akan dilakukan Graduasi Sejahtera atau Mandiri yang berimplikasi pada penurunan angka kemiskinan. Dengan dilakukan Graduasi maka ada kuota untuk keluarga sangat miskin yang belum tersasar dapat menjadi penerima PKH,” harap Zarkiah Yusuf.
Reporter : Lucky
Redaktur : Mediaekspres.id
Comment