Tanggapan Tegas Ketum Ansor soal Kerusuhan di India

JAKARTA, MEDIAEKSPRES.ID – Kerusuhan di Ibu Kota Negara India New Delhi hingga saat ini telah mengakibatkan 32 orang meninggal dan ratusan orang luka-luka.

Peristiwa tersebut dipicu pro-kontra UU Amandemen Kewarganegaraan (Citizenship Amendment Act/CAA) yang disahkan pemerintah India sejak Desember lalu. Aksi tersebut akhirnya berubah menjadi aksi kekerasan antaragama.

Kejadian ini pun mendapat kecaman berbagai kalangan termasuk di Indonesia. Salah satunya Pimpinan Pusat GP Ansor, Yaqut Cholil Coumas.

Ia mengutuk aksi kekerasan mengatasnamakan agama antarumat Islam dan Hindu yang berlansung di Negara penduduk terbanyak di dunia itu.

Menurut Gus Yaqut, beberapa masjid di ibu kota India hancur setelah diserang oleh kelompok Hindu.

Olehnya itu, ia meminta dengan keras agar pemerintah dan aparat keamanan India, segera meredam aksi kekerasan yang terjadi, agar tidak meluas dan menimbulkan dampak lebih parah.

“Kami mengutuk aksi kekerasan dan kebiadaban atas nama agama yang terjadi di India. Dilaporkan, akibat aksi ini sejumlah umat Muslim melarikan diri dari rumah-rumah mereka,” tegas Panglima Tertinggi Banser ini dilansir dari TimesIndonesia.com pada, Kamis (27/2/2020).

Selain itu, Gus Yaqut juga mendesak pemerintah Indonesia untuk melakukan protes keras terhadap pemerintah India yang dianggap tidak bisa melindungi warga muslim di India. Dengan alasan apa pun, tidak dibenarkan menggunakan cara-cara kekerasan dalam setiap masalah yang terjadi.

Ia mengajak seluruh umat muslim di Indonesia untuk tetap tenang, menjaga kondusivitas dan kerukunan antarumat beragama yang sudah berjalan baik selama ini di Indonesia.

“Sekali lagi, apa pun bentuk tindakan kekerasan untuk menyelesaikan masalah, akan selalu menimbulkan masalah baru. Dialog adalah jalan terbaik dalam setiap penyelesaian masalah antara kelompok yang bertikai,” ujar dia.

“Makin seringnya tindakan kekerasan atas nama agama belakangan ini harus menjadi perhatian semua pihak. Di dalam ajaran Islam. Tindakan radikal (kekerasan) tidak dibenarkan. Apalagi tindakan kekerasan yang dilakukan untuk memaksakan kehendak terhadap kelompok tertentu yang tidak sesuai dengan keyakinannya,” pungkas Gus Yaqut.

Sumber: Timesindonesia.co.id

Comment